Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Permintaan bus listrik masih sangat minim karena belum diminati pengusaha bus lokal.
Biaya operasional bus listrik dianggap masih terlalu tinggi.
Subsidi pengadaan bus listrik belum dimanfaatkan.
JAKARTA – Penundaan kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik hingga 2026 diperkirakan tak menggairahkan produksi dan permintaan bus listrik domestik. Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas, Gilarsi Wahyu Setijono, mengatakan aturan mengenai TKDN bukan alasan minimnya pengadaan bus bertenaga setrum di Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo