Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cabut Ijin Sejumlah Perusahaan Bermasalah, OJK : Industri Asuransi Swasta Masih Terkendali

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi industri asuransi swasta di Indonesia saat ini masih dalam jalur aman dan dipercaya masyarakat meski ijin sejumlah perusahaan bermasalah telah dicabut.

12 Juli 2024 | 02.21 WIB

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Perbesar
Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi industri asuransi swasta di Indonesia saat ini masih dalam jalur aman dan dipercaya masyarakat meski ijin sejumlah perusahaan bermasalah telah dicabut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kondisi (industri asuransi swasta di Indonesia) saat ini masih terkendali, kita kan menyelenggarakan (asuransi) bersama sama, antara pemerintah dan swasta," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono di sela menghadiri Indonesia Insurance Professional Forum-AAMAI (The Forum) di Yogyakarta Kamis 11 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sepanjang 2023 lalu OJK telah mencabut ijin operasional sejumlah perusahaan asuransi swasta karena berbagai aktor. Seperti faktor ketidakmampuan perusahaan asuransi menutup defisit keuangan hingga karena penggabungan usaha atau merger dengan perusahaan lain.

Perusahaan yang dicabut ijinnya oleh OJK antara lain PT Asuransi Purna Artanugraha (PT Aspan), Asuransi Cigna, Kresna Life, dan Prolife Indonesia.

Ogi melanjutkan, pemerintah melalui OJK menegakkan aturan terhadap usaha asuransi yang tumbuh dengan tujuan membangun infrastruktur dunia asuransi yang semakin kuat dan dipercaya masyarakat. "Untuk mewujudkan infrastruktur asuransi yang kuat itu tak hanya pembenahan regulasi, namun juga penegakan disiplin perusahaan yang bermasalah atau tidak mengikuti ketentuan," kata dia.

OJK sendiri saat ini juga masih memantau tujuh perusahaan asuransi swasta bermasalah. "Ya sampai sekarang masih (tujuh perusahaan asuransi) itu, kami sedang melakukan pemantauan program penyehatannya," ujar dia.

OJK, lanjut Ogi, memonitor perkembangan rencana penyehatan keuangan atau RPK dari tujuh perusahaan asuransi yang dipantau itu. Sehingga sampai saat ini OJK belum mengambil langkah apapun kepada tujuh perusahaan itu. Apakah akan bernasib sama dicabut ijinnya atau tidak. "Kita ikuti saja program RPK masig masing dari perusahaan itu," ujar Ogi.

Ogi membeberkan, upaya penyehatan perusahaan asuransi menjadi hal krusial agar industri yang mengandalkan kepercayaan masyarakat itu bisa terus hidup. "Masalah asuransi sangat panjang, masyarakat perlu tahu pemerintah sedang menangani masalah hukum dan gugatan," kata dia. 

Ogi menjelaskan selain penyehatan perusahaan asuransi bermasalah, untuk menjaga industri ini bertahan juga perlu realisasi roadmap asuransi. "Kami juga melakukan pengawasan lembaga peminjam, setiap lembaga perlu menjamin keamanan," kata dia. 

Saat menjadi pembicara dalam forum itu, Ogi mengungkap, perumbuhan industri asuransi di Indonesia masih positif. Pihaknya mencatat hingga Mei 2024, total aset industri asuransi di Indonesia Rp 1.120,57 Trilyun atau tumbuh1,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya."Pendapatan premi asuransi Rp 210,44 Trilyun atau naik 7,93 persen, sedangkan jumlah klaim tercatat Rp 166,11 Trilyun atau naik 9,95 persen, ini dari total 144 perusahaan asuransi di Indonesia," kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

Aisha Shaidra

Aisha Shaidra

Bergabung di Tempo sejak April 2013. Menulis gaya hidup dan tokoh untuk Koran Tempo dan Tempo.co. Kini, meliput isu ekonomi dan bisnis di majalah Tempo. Bagian dari tim penulis liputan “Jalan Pedang Dai Kampung” yang meraih penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Lulusan Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus