Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Luhut meminta perusahaan perkebunan melaporkan data dan kelengkapan perizinan.
Perkebunan sawit yang telanjur menempati kawasan hutan akan diputihkan.
Perbaikan tata kelola sawit akan buntu tanpa penegakan hukum.
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemilik perkebunan kelapa sawit melaporkan secara mandiri kondisi lahan perkebunan dan izin usaha yang dimiliki untuk membenahi masalah tumpang-tindih lahan perkebunan dengan kawasan hutan. Namun sejumlah pihak pesimistis upaya pendataan kali ini dapat memperbaiki tata kelola sawit.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo