Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Dwina Septiani Wijaya meluncurkan meterai elektronik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dilansir dari www.peruri.co.id pada acara 1 Oktober 2021 itu Menteri Keuangan menjelaskan bahwa persiapan untuk mewujudkan materai elektronik memakan waktu sekitar satu tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Dalam kurun waktu hampir satu tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan seluruh kesiapan dari sisi teknikal maupun dari sisi aplikasi bekerja sama dengan Perum Peruri untuk mewujudkan apa yang disebut dengan e-meterai atau meterai elektronik. Sehingga pada hari ini, kita alhamdulillah bisa diluncurkan secara resmi apa yang disebut meterai elektronik atau e-meterai,” kata Menteri Keuangan.
Beberapa hal menarik dari peluncuran materai elektronik ialah sebagai berikut:
Pertama, meterai elektronik dapat digunakan untuk melakukan pembayaran bea meterai berdasarkan aturan Menteri Keuangan. Caranya dengan membubuhkan meterai elektronik pada dokumen yang terutang bea meterai melalui sistem meterai elektronik. Pembubuhan dapat dilakukan melalui Portal e-Meterai pada tautan https://pos.e-meterai.co.id dengan membuat akun terlebih dahulu.
Kedua, terdapat kode unik di meterai elektronik berupa nomor seri dan keterangan tertentu yang terdiri dari gambar lambang negara yakni Garuda Pancasila, dan tulisan “METERAI ELEKTRONIK”, serta angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai.
Melansir dari laman yang sama, Peruri bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) secara resmi mengumumkan kolaborasi untuk mendukung transaksi keuangan digital Indonesia dengan meluncurkan meterai elektronik dan surat elektronik terintegrasi pada 17 September 2021 di Balai Subono Mantofani Kantor Peruri Jakarta.
PUSPITA AMANDA SARI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.