Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Memburu Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng

Pemerintah terus memburu pihak-pihak yang diduga memicu kelangkaan minyak goreng. Kepolisian menugaskan anggotanya memeriksa stok minyak goreng di setiap pasar. 

22 Maret 2022 | 00.00 WIB

Pekerja menimbang tandan buah segar kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, 15 Maret 2022. ANTARA/Wahdi Septiawan
Perbesar
Pekerja menimbang tandan buah segar kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, 15 Maret 2022. ANTARA/Wahdi Septiawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kepolisian menugaskan Bhabinkamtibmas memeriksa stok minyak goreng di pasar-pasar.

  • Menteri Perdagangan mengaku sudah menyerahkan data-data pendukung ke kepolisian.

  • KPPU melanjutkan tahap pra-penyelidikan kasus dugaan kartel minyak goreng.

JAKARTA — Sejumlah lembaga memburu pelaku-pelaku yang diduga memicu kelangkaan minyak goreng. Upaya penindakan hukum dilakukan dari hulu hingga hilir.

Kepolisian Republik Indonesia merupakan salah satu lembaga yang terjun di sisi hilir. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan anggotanya, terutama di Satuan Tugas Pangan, terus mengawasi potensi penyimpangan dalam distribusi minyak goreng. "Apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kami kejar," katanya, kemarin.

Sigit mengimbau agar para produsen dan distributor minyak goreng berkomitmen memasok kebutuhan masyarakat sesegera mungkin. Sebagai langkah antisipasi, dia menugaskan Bhabinkamtibmas memeriksa stok ke semua pasar.

Menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, langkah penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian RI merupakan hasil kolaborasi dengan pihaknya. Dia mengklaim memiliki data-data pendukung terkait dengan penyimpangan distribusi minyak goreng hingga ribuan ton oleh mafia. Selain menduga stok minyak curah bocor ke industri, komoditas ini diperkirakan diselundupkan ke luar negeri. Kementerian juga menduga minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng premium.

"Saya dan Pak Kapolri pada Selasa dan Rabu (pekan lalu) bertemu sehari dua kali, serta saya sudah kasih semua datanya," tutur Lutfi. Menurut dia, pemeriksaan terhadap data tersebut sudah berjalan dan rencananya tersangka diumumkan kemarin, Senin, 21 Maret 2022. Namun Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Gatot Repli Handoko, menyatakan belum ada rencana merilis tersangka mafia minyak goreng.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus