Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cara Penukaran Uang Baru Menjelang Lebaran 2024, Begini BI Tentukan Tahapannya

Menjelang Lebaran 2024, masyarakat mulai melakukan penukaran uang tunai dengan berbagai pecahan. Begini cara dan sejumlah syarat penukaran uang.

1 April 2024 | 10.17 WIB

Warga menunjukkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 usai melakukan penukaran lewat mobil kas keliling Bank Indonesia di Balai Kota, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Bank Indonesia Solo mulai melayani penukaran uang kertas baru tahun emisi 2022 dengan dibatasi hanya dapat menukarkan satu paket senilai Rp200 ribu. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Perbesar
Warga menunjukkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 usai melakukan penukaran lewat mobil kas keliling Bank Indonesia di Balai Kota, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Bank Indonesia Solo mulai melayani penukaran uang kertas baru tahun emisi 2022 dengan dibatasi hanya dapat menukarkan satu paket senilai Rp200 ribu. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI menyediakan layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 nanti dengan melalui kas keliling, BI juga memberikan instruksi kepada masyarakat tentang hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan penukaran uang, baik sebelum maupun selama proses penukaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

BI menyediakan layanan dengan penukaran uang baru melalui 449 titik, serta berkolaborasi yang terdapat 4,264 kantor bank di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat menukar uang baru dengan maksimal nominal hingga Rp 4 juta, meningkat Rp 200 ribu dari tahun sebelumnya, dengan pecahan yang dapat ditukarkan mulai dari Rp 1 ribu hingga Rp 50 ribu. Berikut adalah langkah-langkah untuk menukarkan uang untuk Lebaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cara penukaran uang untuk lebaran 2024

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiah untuk kebutuhan Lebaran 2024:

1. Lakukan pemesanan melalui PINTAR atau situs web resmi Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id.

2. Lakukan pemesanan dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu tanda penduduk (KTP).

3. Pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang tersedia pada platform.

4. Tentukan lokasi dan waktu penukaran uang yang diinginkan sesuai dengan jadwal kas keliling yang tersedia.

5. Isi data pribadi seperti NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email pada formulir pemesanan.

6. Lanjutkan proses dengan mengklik tombol "Lanjutkan".

7. Pilih jenis pecahan uang yang ingin ditukarkan, dengan batasan maksimum penukaran sebesar Rp 4 juta.

8. Pengguna dapat memilih untuk tidak menukarkan pecahan tertentu dengan mengklik opsi "0" (panah ke bawah), atau memilih jumlah pecahan yang diinginkan dengan mengklik panah ke atas.

9. Tersedia juga opsi untuk menukarkan uang peringatan kemerdekaan dengan nominal Rp 75.000 (UPK75).

10. Ikuti proses verifikasi dengan memasukkan kode captcha dan mengikuti instruksi yang tersedia.

11. Centang kotak pernyataan bahwa data yang diisi sudah benar.

12. Setelah menyelesaikan pemilihan jumlah pecahan, klik tombol "Pesan" untuk menyelesaikan proses pemesanan.

13. PINTAR akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan.

14. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan atau dapat langsung diunduh melalui PINTAR setelah selesai mengisi formulir pemesanan.

15. Pengguna juga dapat mengunduh bukti pemesanan dalam bentuk file PDF dengan mengklik opsi "Download Bukti Pemesanan" yang tersedia di bagian bawah halaman pemesanan.

16. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran pada PINTAR masih tersedia.

17. Harap dicatat bahwa NIK-KTP yang digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang rupiah tidak dapat digunakan kembali untuk pemesanan selanjutnya hingga melewati tanggal penukaran yang ditentukan.


Untuk wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek), layanan kas penukaran uang baru oleh BI telah dilakukan sejak 20 Maret 2024, masih ada penukaran uang selanjutnya dilakukan pada:

- Selasa, 2 April 2024 di BI Peduli Mudik - Rest Area Km 57.

- Rabu, 3 April 2024 di BI Peduli Mudik - Rest Area Km 57.

- Kamis, 4 April 2024 di BI Peduli Mudik - Rest Area Km 57.

- Jumat, 5 April 2024 di BI Peduli Mudik - Rest Area Km 57.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA  | SAVERO ARISTIA | MELYNDA DWI PUSPITA 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus