Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berbagi Peran BUMN dan Swasta

Prabowo berjanji memberikan porsi yang lebih besar kepada swasta dalam program pembangunan nasional dan mengurangi peran BUMN. 

7 Maret 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Prabowo menilai pemerintah perlu melakukan perampingan jumlah anak dan cucu usaha BUMN.

  • Bank Dunia mencatat ada dominasi BUMN di sektor infrastruktur, institusi keuangan, dan industri berat. 

  • Sejumlah indikator mengindikasikan adanya pergesesaran beban pembangunan negara dari pemerintah kepada BUMN.  

JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, berjanji akan memprioritaskan perusahaan swasta untuk menggarap proyek investasi di dalam negeri. Bersamaan dengan hal tersebut, dia berencana mengurangi dominasi badan usaha milik negara (BUMN) dalam pembangunan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berbicara dalam acara Mandiri Investment Forum pada Selasa, 5 Maret 2024, Prabowo mengungkapkan rencananya untuk terbuka pada sebanyak-banyaknya investasi demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan. "Apa yang bisa dikerjakan oleh sektor swasta, kita harus biarkan mereka melakukan itu," ujarnya. 

Menteri Pertahanan ini mengakui bahwa membuka kesempatan lebih luas bagi sektor swasta berarti membatasi ruang gerak BUMN. Ia juga menilai perlu ada evaluasi peran perusahaan pelat merah. Menurut Prabowo, BUMN wajib hadir di sektor-sektor strategis. Tapi, di luar itu, pemerintah perlu melakukan rasionalisasi atau perampingan jumlah anak dan cucu usaha BUMN ataupun melaksanakan privatisasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya tidak melihat alasan, misalnya, kenapa kita harus hadir di semua sektor ekonomi," kata Prabowo.   

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, 5 Maret 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Dikritik Bank Dunia 

Sikap ini berbeda dengan Presiden Joko Widodo yang banyak memberikan keistimewaan buat BUMN. Keberpihakan pemerintah itu pernah mendapat sorotan dari Bank Dunia. Dalam laporan Country Partnership Framework Tahun Fiskal 2016-2020 yang bertajuk "The Performance and Learning Review, Bank Dunia mencatat ada dominasi BUMN di sektor infrastruktur, institusi keuangan, dan industri berat, seperti kilang minyak, pupuk, semen, serta baja. 

Bank Dunia menyatakan pemerintah sangat bergantung pada BUMN untuk menggerakkan sektor-sektor itu dan menunjukkan keberpihakan, antara lain, dengan memberi subsidi. "Kondisi ini berdampak negatif pada minat swasta untuk berpartisipasi di sektor tersebut."

Dominasi BUMN juga terlihat pada data pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi swasta milik Badan Pusat Statistik. Kepala Pusat Kajian Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan pertumbuhan investasi swasta tidak optimal dalam 10 tahun terakhir, antara lain, karena dominasi BUMN dalam proyek-proyek pemerintah. 

"Ruang buat swasta berinvestasi makin terbatas," katanya kepada Tempo, Rabu lalu.

Dia menuturkan PMTB pada 2023 tercatat sebesar 4,4 persen. PMTB juga hanya mampu tumbuh tipis selama dua tahun sebelumnya, yaitu 3,8 persen pada 2021 dan 3,87 persen pada 2022. Pertumbuhan PMTB bahkan sempat mencapai minus 4,96 persen pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, angkanya juga tak banyak berubah. Pada 2014, pertumbuhan PMTB sebesar 4,45 persen, sempat melonjak ke kisaran 6 persen pada 2017 dan 2018 sebelum turun kembali ke angka 4,45 persen pada 2019. 

Penugasan Pemerintah Membebani BUMN

Besarnya peran BUMN terutama bisa terlihat di sektor infrastruktur. Abra menuturkan jumlah penyertaan modal negara (PMN) menjadi indikator ketergantungan pemerintah pada perusahaan pelat merah. Selama periode 2015 sampai triwulan II 2023, misalnya, PT Hutama Karya (Persero) sudah mengantongi PMN sebesar Rp 105,1 triliun.

Rasio utang terhadap ekuitas yang melonjak juga menunjukkan tingginya beban buat BUMN ketika melaksanakan proyek penugasan pemerintah. Dia mencontohkan rasio utang terhadap ekuitas PT Pembangunan Perumahan (Persero) yang mencapai 50,6 persen. Indikator berikutnya ialah rasio belanja modal terhadap belanja pemerintah pusat yang menyusut dari 12,24 persen pada 2014 menjadi 9,9 persen pada 2024. Penyusutan ini mengindikasikan adanya pergeseran beban pembangunan negara dari pemerintah kepada BUMN.  

Melihat kondisi ini, wacana Prabowo untuk memberikan lebih banyak peran kepada pihak swasta berpotensi membawa dampak positif. Abra mengatakan pemerintah bisa menghemat anggaran PMN. Sementara itu, dari sisi BUMN, khususnya yang menanggung utang besar akibat penugasan pemerintah, bisa berbenah lantaran tidak semua proyek menjadi beban mereka. Kehadiran pihak swasta juga bakal memperketat persaingan usaha sehingga proyek menjadi lebih efisien dan berkualitas.

Tapi tidak berarti semua sektor bisa dibuka buat pihak swasta. Abra berpendapat, BUMN tetap harus mempunyai peran kuat di sektor-sektor strategis, seperti pertahanan serta penelitian dan pengembangan. Selain itu, BUMN wajib mengerjakan proyek-proyek yang tidak ekonomis, tapi penting buat masyarakat, misalnya membangun infrastruktur di pedalaman.

"BUMN harus diarahkan untuk menjaga pasar dari beberapa pemain swasta yang cenderung monopolistik dan menaikkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan tekanan ke monopolistik tersebut," katanya. 

Tulang Punggung Sektor Infrastruktur

Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan mengatakan BUMN sudah jadi tulang punggung pemerintah, khususnya di sektor infrastruktur, selama 10 tahun terakhir. Dengan mengandalkan BUMN, pemerintah bisa mengeksekusi program pembangunan lebih cepat. Sinergi dengan bank pelat merah juga memudahkan pendanaan. 

Sedangkan jika mengandalkan pihak swasta, Alfred mengatakan, ada risiko proses eksekusi tersebut tidak secepat BUMN. Selain itu, pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan negara dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen dari perusahaan pelat merah. "Namun tentu dengan memperbesar porsi pihak swasta, pendistribusian ekonomi serta good corporate governance akan lebih baik," ucapnya. 
 
Associate Director BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai pengalihan peran BUMN baru bisa terlaksana jika fungsinya tidak vital buat publik. "Misalnya BUMN yang bergerak di bidang perdagangan umum, percetakan, produksi film, atau perhotelan," ujarnya. Faktor lain yang juga krusial adalah tingkat keekonomian proyek. Toto yakin pihak swasta tidak akan bersedia menggarap semua proyek BUMN karena berfokus pada aspek komersial. 

Pengusaha juga mengkonfirmasi peran sentral BUMN. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan keberpihakan pemerintah kepada perusahaan pelat merah sudah terasa sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya ketika Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN. Dominasinya makin kental selama 10 tahun terakhir. Hariyadi bahkan menuding BUMN seperti sedang melawan rakyatnya sendiri.

"Mereka, kan, agen pembangunan, jadi seharusnya masuk ke tempat di mana pihak swasta belum mampu atau tidak tertarik dan itu untuk kepentingan orang banyak," ujarnya.

Mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) avtur Pertamina mengisi BBM pesawat Garuda Indonesia di Bandara Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Dok. TEMPO/Rully Kesuma

Dia mencatat minat pihak swasta untuk ikut serta dalam pembangunan nasional sangat tinggi selama proyeknya ekonomis. Sayangnya, sejumlah proyek strategis justru sepenuhnya menjadi ladang perusahaan pelat merah. Contohnya adalah bisnis pengadaan avtur yang hanya melibatkan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk. 

"Bukannya pihak swasta tidak ada yang mau, tapi susah saat ingin masuk," kata Hariyadi. Padahal, dia mengimbuhkan, jumlah pemain yang banyak bisa mendorong penurunan harga bahan bakar pesawat ini.  

Prabowo sendiri belum menjabarkan strategi pengalihan peran BUMN ke pihak swasta ini nantinya. Tempo sudah menghubungi sejumlah anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, seperti Viva Yoga Mauladi, Herzaky Mahendra Putra, serta Herman Khaeron. Namun, hingga berita ini ditulis, ketiganya tidak merespons. 

Adapun juru bicara TKN, Fahri Hamzah, hanya menyatakan pengalihan peran ini penting supaya BUMN berfokus mengurus kepentingan rakyat. "Jangan mencari untung dan bersaing dengan rakyat," katanya. Sementara itu, untuk strateginya, dia hanya menjawab singkat bahwa pihaknya bakal merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Kementerian BUMN merespons positif rencana Prabowo. Juru bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan ide ini sudah sejalan dengan visi pemerintah saat ini. "Kami ingin peran pembangunan, khususnya pembangunan fisik, dibagi kepada pihak swasta sehingga pembangunan bisa lebih cepat lagi," katanya. Ke depan, kata dia, BUMN bakal berfokus pada proyek-proyek yang tidak diminati pihak swasta atau yang tidak ekonomis.   

Arya satu suara dengan usulan Prabowo untuk membenahi BUMN. Saat ini, dia mengungkapkan, Kementerian BUMN sedang memperbaiki tata kelola perusahaan melalui pembentukan kluster perusahaan pelat merah. "Bisa dengan holding atau merger sehingga BUMN akan terspesialisasi dan mengurangi persaingan antar-BUMN sendiri," tuturnya. Salah satu efeknya adalah mendorong penyehatan keuangan perusahaan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Anisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus