Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
PPKM merugikan penyewa gerai dan peretail nonpangan.
Banyak penyewa gerai yang pindah ke kota atau pulau lain.
Penjualan secara daring belum dapat menggantikan penjualan konvensional.
JAKARTA — Pusat belanja yang berada di wilayah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 tetap wajib tutup hingga periode pembatasan berakhir. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo