Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengantisipasi adanya praktik jual beli tiket mudik gratis. Salah satunya adalah dengan membatasi penggunaan Nomor Induk Kewarganegaraan atau NIK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini diungkap Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suharto. Suharto mengatakan pihaknya menggunakan aplikasi MitraDarat. Ini menjadi keunggulan dibanding tahun lalu yang masih manual.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sekarang aplikasi berbasis NIK sehingga tidak ada double. Antisipasi jual beli mudik gratis ini sudah pakai NIK dan kita batasi, satu NIK maksimal mendaftarkan empat orang," kata Suharto di Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.
Dengan begini, anak-anak yang belum punya Kartu Tanda Penduduk atau KTP bisa didaftarkan oleh orang tuanya dengan persyaratan Kartu Keluarga atau KK.
Ditanya tentang kemungkinan jual beli tiket mudik gratis, Suharto menjawab "kalau akan diperjualbelikan, kemungkinan ada, tapi kecil. Mungkin diperjualbelikan dengan tetangga, saudara, hanya antara empat orang tadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Suharto mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi. Dia menyebut, pendaftar yang tidak melakukan verifikasi akan otomatis dibatalkan statusnya.
"Kita lakukan verifikasi sampai H-7, benar nggak yang daftar sama yang terdaftar di awal. Ini antisipasi kita ke arah sana," tuturnya.
Dilansir dari Instagram @kemenhub151, kementerian ini diketahui memiliki tiga program mudik gratis 2023 menggunakan moda transportasi darat dan laut. Program pertama adalah Mutis, yaitu Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut dengan kuota penumpang 10 ribu orang dan 5 ribu motor.
Pendaftaran mudik gratis bisa dilakukan di 23 Maret hingga 5 April 2023 di laman mudikgratis.dephub.go.id. Untuk pendaftaran offline bisa dilakukan di terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta, lantai dasar Kantor Pusat Kemenhub Jakarta.
Program kedua adalah Mudik Gratis Motor Kereta Api atau Motis dengan kuota 10.440 unit motor dan 46.720 penumpang. Pendaftaran bisa dilakukan di laman mudikgratis.dephub.go.id pada 11 Maret hingga 3 Mei 2023.
Ketiga adalah Mudik Gratis Bus dengan kuota penumpang 24.027 dan 900 unit motor. Pendaftaran bisa dilakukan pada 13 Maret hingga 14 April 2023 di aplikasi MitraDarat. Namun, pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota penuh.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.