Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kasus terbaru, nasabah BNI Makassar kehilangan uang Rp 45 miliar.
Pencurian dana acap kali terjadi pada nasabah primary banking dan wealth management.
OJK meminta perbankan memperketat pengawasan terhadap karyawannya.
JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti banyaknya kasus kehilangan dana tabungan dan deposito nasabah di industri perbankan nasional. Kasus terakhir menimpa nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk asal Makassar, Andi Idris Manggabarani, yang melaporkan kehilangan dana deposito senilai Rp 45 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo