Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

CEO PT Pandawa Agri Indonesia, Kukuh Roxa: Reduktan Lokal untuk Pertanian Global

Akumulasi pestisida di lahan pertanian dan perkebunan meningkatkan risiko pencemaran lingkungan. Persoalannya, penggunaan pestisida tidak bisa dihilangkan begitu saja dari pertanian modern. PT Pandawa Agri Indonesia menawarkan jalan tengah dengan produk reduktan herbisida. Mulai mengekspor produknya ke Malaysia.

22 Maret 2021 | 00.00 WIB

CEO Pandawa Agri Indonesia, Kukuh Roxa. Dok Pribadi
Perbesar
CEO Pandawa Agri Indonesia, Kukuh Roxa. Dok Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pasar pestisida Indonesia pada 2020 mencapai Rp 10 triliun.

  • Weed Solution diklaim mampu mengurangi pemakaian herbisida sebanyak 50 persen.

  • Pandawa Agri menggali biodiversitas alam Banyuwangi.

Akumulasi pestisida di lahan pertanian dan perkebunan meningkatkan risiko pencemaran lingkungan. Persoalannya, penggunaan pestisida tidak bisa dihilangkan begitu saja dari pertanian modern. Sementara itu, riset untuk menemukan formula yang ramah lingkungan butuh biaya triliunan rupiah. Belum lagi pengenalan produk ke pasar yang perlu waktu belasan tahun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus