Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Alif Prasetya (25), merintis bisnis pakaian jadi pada Januari 2024, saat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) kurang menguntungkan. Produk-produknya terutama dalam bentuk kaos. Belum lama ini, dia mengaku baru saja mengeluarkan artikelnya yang pertama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejak merintis bisnisnya enam bulan silam, pria asal Tangerang ini mengaku beberapa bulan vakum. Alif enggan menyebut omzet yang pernah ia raup selama ia menjalankan Respawnsive, jenama produk yang ia jual. Saat ini, ia tengah berjibaku membangun usahanya kembali. “Kalau menurutku dari sisi owner tetep pede untuk pakai vendor-vendor sini,” kata Alif saat ditemui di sela-sela pameran Indonesia Clothing Summit, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Paruh pertama tahun ini memang kurang cemerlang bagi industri TPT. Sepanjang Januari sampai Mei 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara mencatat 10.800 buruh di sektor TPT terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mencatat setidaknya 21 industri TPT gulung tikar.
Meski begitu, Alif mengatakan tak hendak memandang produk-produk impor sebagai ancaman. Dia mengaku optimistis produk lokal dapat bersaing di pasaran. Untuk itu, dia mendukung langkah pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan barang impor ilegal. “Brand lokal pengen maju juga bareng-bareng tanpa ada sangkut pautnya dari brand luar atupun yang ilegal,” kata dia.
Dengan adanya Satgas, dia optimistis pengusaha-pengusaha dalam negeri akan bisa berkembang. Tak hanya memberantas barang impor ilegal, dia berharap pemerintah bisa mempromosikan kembali jemana-jemana lokal seperti miliknya.
Satgas pengawasan barang impor ilegal pada Jumat, 26 Juli 2024 lalu menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu. Adapun hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp 2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar dan mainan anak Rp5 miliar.