Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menanggapi soal kebijakan pemerintah menambah waktu cuti bersama Idul Fitri satu hari. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM, Nurdin Setiawan menilai kebijakan ini menunjukan krisis ketidakpastian regulasi di Tanah Air, karena seringkali muncul kebijakan secara tiba-tiba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami sangat prihatin bahwa negeri ini sedang krisis ketidakpastian regulasi," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pasalnya, menurut Nurdin, pemerintah telah berkali-kali dengan mudahnya membuat perubahan keputusan terhadap suatu kebijakan. Bahkan, kata dia, perubahan terhadap undang-undang kerap terjadi pada saat injury time. Dia pun menilai perubahan tersebut tanpa dasar pertimbangan yang menyeluruh atau komprehensif.
Selain itu, ia berujar cuti bersama seharusnya sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan Serikat buruh atau perwakilan pekerja. Adapun penambahan hari cuti bersama Idul Fitri ini, menurut Nurdin, akan berimbas negatif terhadap keberlangsungan perusahaan.
"Perubahan cuti bersama ini bisa mengacaukan semua planning dan mengganggu cash flow," ucapnya.
Ia menyebut penambahan hari cuti bersama dapat mengganggu perencanaan produksi dan suplai material dari distributor. Jadwal transaksi perbankan pun ia perkirakan terganggu karena Bank Indonesia biasanya tutup saat cuti bersama.
Selanjutnya: Karyawan lebih memilih tambahan cuti bersama setelah Lebaran
Menurut dia, kebijakan ini juga merugikan karyawan yang sudah membeli tiket pulang dan kembalinya. Di sisi lain, menurut dia, karyawan lebih menginginkan penambahan cuti bersama setelah Lebaran ketimbang sebelumnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah resmi memajukan cuti bersama Idul Fitri tahun ini, dari semula 21 April menjadi 19 April. Cuti bersama dimajukan hingga 19 April sehingga jumlahnya bertambah satu hari, yakni mulai 19 April hingga 25 April.
Langkah menambah cuti satu hari bermula dari usulan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kebijakan itu diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) soal mudik di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 24 Maret 2023.
"Secara de facto sudah terjadi, secara de jure kami usulkan ke presiden," kata Budi dalam konferensi pers usai ratas bersama Jokowi.
Budi menjelaskan penambahan cuti bersama dilakukan untuk mengantisipasi jumlah pemudik yang tahun ini diperkirakan melonjak sampai 100 ribu lebih. Bila cuti baru dimulai 21 April, Budi khawatir akan terjadi penumpukan yang luar biasa. Karena itu, Budi mengusulkan cuti bersama ditambah agar masyarakat bisa berangkat mudik lebih awal.
Pilihan Editor: Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.