Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Fraksi Demokrat menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang karena tidak ada alasan kegentingan untuk menerbitkan perpu.
PKS menentang pengesahan Perpu Cipta Kerja sebagai bentuk penghormatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
DPR semestinya mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU pada masa persidangan pertama setelah pemerintah menerbitkan perpu.
JAKARTA – Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat terbelah dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja. Tujuh fraksi menyetujui Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Sedangkan dua fraksi lainnya, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, menolaknya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo