Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Dampak Covid-19, Sri Mulyani Akan Suntik Rp 10 T ke Jamkrindo

Suntikan modal ini diberikan terkait dengan program relaksasi restrukturisasi kredit dalam masa pandemi Covid-19.

7 Mei 2020 | 08.03 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020. DPR menyetujui Menteri Keuangan mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020. DPR menyetujui Menteri Keuangan mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah mencadangkan modal sekitar Rp 10 triliun untuk disuntikkan ke PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) (Jamkrindo). Suntikan modal ini diberikan terkait dengan program relaksasi restrukturisasi kredit dalam masa pandemi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Jadi mungkin kita akan mengusulkan kepada DPR untuk PMN (penanaman modal negara), karena kalau restrukrisasi modal mereka akan tererosi. Jadi ada Askrindo dan Jamkrindo,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja virtual bersama Komisi XI DPR, Rabu 6 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sri Mulyani menuturkan, selain menambah modal Rp 10 triliun untuk Jamkrindo, pemerintah juga menganggarkan sekitar Rp 5 triliun untuk PMN ke PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo. 

“Ini masih pembulatan ya, akan dicadangkan hampir R p10 triliun untuk PMN-nya Jamkrindo agar mereka punya kapasitas penjaminan bagi tambahan volume yang harus mereka jamin. Kita juga cadangkan Rp 4 triliun - Rp 5 triliun untuk premi asuransi,” ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, dari pengujian yang dilakukan pemerintah, kebutuhan likuiditas untuk program restrukturisasi kredit modal kerja yang bermasalah karena dampak Covid-19 akan mencapai sekitar Rp 280 triliun. Adapun, khusus untuk kredit modal kerja segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diperkirakan berkisar 25 persen.

 

“Itu akan kita masukkan untuk kebutuhan pembayaran preminya, premi penjaminan. Bank itu kalau mereka diminta untuk memberi kredit, mereka akan diberi insentif berupa premi dari kredit itu yang langsung diasuransikan ke Jamkrindo,” Sri Mulyani menerangkan.

Selain ke Jamkrindo dan Askrindo, Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga berencana menginjeksi modal ke PT Permodalan Nasional Madani (Persero), tapi dia belum menyampaikan estimasi nilanya. Suntik modal ini terkait dengan peran PNM yang menyalurkan kredit ultra mikro lewat program Mekaar dengan jumlah hampir 6 juta nasabah yang juga mendapatkan keringanan kredit seiring dengan pandemi Covid-19.

 

Dalam kesempatan sebelumnya, Sri Mulyani menyebutkan saat ini ada sekitar 11,4 juta nasabah ultra mikro baik dari program PIP (program investasi pemerintah), Mekaar dari PNM (6 juta), koperasi (1,6 juta), lainnya (2,8 juta). Total pinjaman nasabah ultra mikro itu sebesar Rp 27,2 triliun. Untuk mereka, pemerintah akan memberikan relaksasi kredit selama tiga bulan tiga bulan. Besaran bunga juga ditanggung pemerintah untuk tiga bulan pertama, serta tiga bulan selanjutnya adalah 50 persen bunga ditanggung pemerintah.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus