Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Danareksa (Persero) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 2 triliun untuk tahun anggaran 2025. Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengatakan PMN tersebut akan dibagi untuk membiayai lima proyek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mengusulkan Rp2 triliun untuk membaginya menjadi lima proyek. Empat proyek adalah memang menjadi core bisnis kami, yang kelima itu sifatnya penugasan," kata Yadi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di kompleks Senayan pada Rabu, 10 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan PMN itu diantaranya digunakan untuk membiayai proyek pengembangan Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Tujuannya adalah mempercepat investasi dalam rangka scaling up Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang di-inbreng-kan.
Kemudian, Danareksa juga akan menggunakan PMN tersebut untuk proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Bandung. Proyek ini merupakan bentuk akselerasi target pemerintah terkait penyediaan akses air bersih.
Selain itu, juga untuk pengembangan Persero Batam Port Batu Ampar. Targetnya adalah mengubah 'Singapore centric' menjadi 'Batam centric' sebagai pusat pelabuhan peti kemas regional atau Batam. Terakhir, PMN Danareksa akan digunakan untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ketahanan Pangan dan Energi di Merauke.
"Kemarin ditanyakan kenapa Danareksa masuk ke KEK Pangan dan Energi. Sebetulnya bukan itu poinnya, poinnya adalah kami diminta untuk mengkoordinasikan dan melakukan pengelolaan kawasan industri di sana. Ini hanya merupakan katalisator supaya nanti ada investor yang akan berinvestasi di kawasan on farm maupun off farm-nya," kata Yadi.
Dalam paparannya, Yadi mengatakan pemberian PMN tersebut akan menjadi katalisator bagi pengembangan usaha Danareksa dengan prinsip finansial yang lebih terukur untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Penyaluran PMN untuk KEK Ketahanan Pangan dan Energi Merauke, SPAM Bandung, serta Persero Batam dilakukan dalam bentuk ekuitas melalui Danareksa. Sedangkan untuk pengembangan KIW dan KIMA, PMN disalurkan melalui kerjasama operasional karena tidak dapat disalurkan sebagai ekuitas untuk menghindari dilusi kepemilikan saham pemegang saham lainnya. PMN juga tidak dapat disalurkan sebagai shareholder's loan.
Yadi menjelaskan dampak kualitatif atas kelima proyek tersebut meliputi penyerapan tenaga kerja selama periode konstruksi dan operasional, industrialisasi dan transfer teknologi, peningkatan investasi di kawasan dan pemerataan pembangunan infrastruktur. Kemudian, kata dia juga berdampak terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia, perubahan sosial, peningkatan akses air bersih, pengembangan energi terbarukan, penurunan biaya logistik, modernisasi pelabuhan, hingga peningkatan penumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB).
Pilihan Editor: Belasan BUMN Bakal Diinbreng Danareksa, Ini Penjelasannya