Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Nusa Dua - Menanggapi dugaan kebocoran 1,3 miliar data dari proses registrasi SIM Card, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau agar masyarakat menjaga data privasinya masing-masing. Data privasi yang dimaksud antara lain adalah data Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan kartu keluarga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Cara melindungi data itu, kata dia, adalah dengan tidak sembarangan memberikan NIK kepada orang lain atau pihak ketiga. "Harus ada tanggung jawabnya. Jaga NIK kita sendiri," ucap Johnny saat ditemui di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali pada Sabtu, 3 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Johnny, masyarakat perlu memiliki kontrol akan data yang dimilikinya masing-masing. Tujuannya, agar NIK hanya digunakan untuk hal-hal yang dibutuhkan dan terpercaya.
Dia mengatakan jangan sampai persoalan itu manjadi ajang saling menyalahkan pihak satu sama lain. "Tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya dan di mana," tutur Johnny Plate.
Adapun Kominfo saat ini sedang melakukan audit terkait dugaan kebocoran itu. Namun, menurut dia, aturan dalam sistem pendaftaran SIM Card sudah jelas, yaitu menggunakan NIK sebagai syarat utama. Tetapi yang menjadi persoalan di Indonesia ini adalah penggunaan NIK yang sama untuk beberapa SIM Card.
Selanjutnya: "Jika NIK hanya didaftarkan untuk SIM Card pemilik, akan tetap aman."
Jika NIK didaftarkan untuk SIM Card pemiliknya, menurut dia, akan tetap aman. Tetapi jika digunakan oleh orang lain, maka pihak ketiga bisa menyalahgunakannya. "Hal-hal seperti ini, disiplin seperti ini harus kita jaga juga. Yang ujungnya adalah data bocor," kata Johnny.
Sebelumnya, kabar kebocoran data pribadi itu diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker. Data tersebut merupakan hasil registrasi ulang SIM Card yang diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to.
Bjorka mengeklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.
Akun itu juga mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Ia menampilkan sampel data tersebut, dan diketahui terdapat sejumlah nama operator telekomunikasi, di antaranya Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.