Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Data SIM Card Bocor, Johnny Plate Sebut Masyarakat Harus Jaga NIK Masing-masing

Menanggapi dugaan kebocoran 1,3 miliar data SIM Card, Menteri Johnny G. Plate mengimbau agar masyarakat menjaga data NIK masing-masing.

3 September 2022 | 14.45 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan sambutannya dalam pembukaan forum Digital Innovation Network (DIN) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu 3 September 2022. Forum yang berlangsung hingga 4 September 2022 tersebut dihadiri pihak pemerintah, swasta, perusahaan rintisan atau start up, hingga korporasi global dari negara-negara peserta G20 dan membahas solusi global dari tantangan-tantangan masa kini lewat inovasi teknologi serta digitalisasi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan sambutannya dalam pembukaan forum Digital Innovation Network (DIN) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu 3 September 2022. Forum yang berlangsung hingga 4 September 2022 tersebut dihadiri pihak pemerintah, swasta, perusahaan rintisan atau start up, hingga korporasi global dari negara-negara peserta G20 dan membahas solusi global dari tantangan-tantangan masa kini lewat inovasi teknologi serta digitalisasi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Nusa Dua - Menanggapi dugaan kebocoran 1,3 miliar data dari proses registrasi SIM Card, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau agar masyarakat menjaga data privasinya masing-masing. Data privasi yang dimaksud antara lain adalah data Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan kartu keluarga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Cara melindungi data itu, kata dia, adalah dengan tidak sembarangan memberikan NIK kepada orang lain atau pihak ketiga. "Harus ada tanggung jawabnya. Jaga NIK kita sendiri," ucap Johnny saat ditemui di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali pada Sabtu, 3 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Johnny, masyarakat perlu memiliki kontrol akan data yang dimilikinya masing-masing. Tujuannya, agar NIK hanya digunakan untuk hal-hal yang dibutuhkan dan terpercaya. 

Dia mengatakan jangan sampai persoalan itu manjadi ajang saling menyalahkan pihak satu sama lain. "Tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya dan di mana," tutur Johnny Plate.

Adapun Kominfo saat ini sedang melakukan audit terkait dugaan kebocoran itu. Namun, menurut dia, aturan dalam sistem pendaftaran SIM Card sudah jelas, yaitu menggunakan NIK sebagai syarat utama. Tetapi yang menjadi persoalan di Indonesia ini adalah penggunaan NIK yang sama untuk beberapa SIM Card. 

Selanjutnya: "Jika NIK hanya didaftarkan untuk SIM Card pemilik, akan tetap aman."

Jika NIK didaftarkan untuk SIM Card pemiliknya, menurut dia, akan tetap aman. Tetapi jika digunakan oleh orang lain, maka pihak ketiga bisa menyalahgunakannya. "Hal-hal seperti ini, disiplin seperti ini harus kita jaga juga. Yang ujungnya adalah data bocor," kata Johnny.

Sebelumnya, kabar kebocoran data pribadi itu diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker. Data tersebut merupakan hasil registrasi ulang SIM Card yang diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to.

Bjorka mengeklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.

Akun itu juga mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Ia menampilkan sampel data tersebut, dan diketahui terdapat sejumlah nama operator telekomunikasi, di antaranya Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus