Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Deretan Bisnis Tomy Winata yang Populer, Ada SCBD hingga Rempang Eco City

Tak ada bukti eksplisit yang mengatakan bahwa Tomy Winata ada dalam kelompok 9 Naga.

31 Juli 2024 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tomy Winata sering dikaitkan sebagai salah satu dari "9 Naga Indonesia" dikenal dengan kepemilikan usaha di berbagai bidang, mulai dari properti, perbankan, dan infrastruktur. Istilah 9 Naga Indonesia sering digunakan untuk merujuk pada sekelompok pengusaha Indonesia kelas kakap yang memiliki pengaruh pada perekonomian dan politik di Indonesia pada masa Orde Baru.

Dikutip dari majalah Tempo edisi 30 Mei 1999, dalam investigasi berjudul Isi Perut Geng Sembilan, ada berbagai bisnis yang digarap kelompok ini. Tak ada bukti eksplisit yang mengatakan bahwa Tomy ada dalam kelompok tersebut. Ia membantah keras terlibat dalam kelompok itu. Julukan 9 naga diklaim sebagai persepsi publik dan media sebab bisnis-bisnis skala besarnya dan koneksinya dengan tokoh-tokoh penting di Indonesia.

Lalu apa sajakah bisnis-bisnis raksasa Tomy Winata?

1. Artha Graha Network (AGN)

Melalui laman Linked In Artha Graha Network, AGN memiliki empat pilar bisnis utama seperti properti, keuangan, industri argo, dan hospitaliti. Selain itu, perusahaan ini juga melebarkan sayap ke bidang pertambangan, media, hiburan, ritel, teknik informatika & telekomunikasi.

Pada awalnya, ia hanya dipercaya untuk membangun kantor koramil di Singkawang pada 1972. Sejak itu, koneksinya dengan orang-orang dalam militer kian bagus hingga akhirnya ia bangun perusahaan berkongsi dengan seniornya, Sugianto Aguan.

Bank Artha Graha Internasional, PT Danayasa Arthatama Tbk, Pacific Place Jakarta, Hotel Borobudur Jakarta, Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Proyek Jakarta International Trade Fair (JITF), dan Yayasan Artha Graha Peduli adalah sekelumit nama-nama anak perusahaan Artha Graha Network.

2. PT Danayasa Arthatama Tbk

SCBD atau Sudirman Central Business District sering disandingkan dengan distrik Gangnam di Korea Selatan merupakan salah satu kawasan elit dan eksklusif di Indonesia. Kawasan ini identik dengan gedung pencakar langit dan orang-orang berpakaian parlente dengan lanyard di leher sebagai tanda pengenal pekerja perusahaan multinasional bahkan internasional.

Dilansir dari laman resmi SCBD, area ini dikembangkan oleh perusahaan properti milik Tomy yaitu PT Danayasa Arthatama Tbk, mulai dirancang tahun 1987 dan mulai dibangun pada 1992. Pada waktu itu, pemerintah mempercayakan PT Danayasa Arthatama Tbk untuk merubah area ini yang hanyalah berupa 45 hektar pemukiman kumuh di tengah kota Jakarta yang sangat strategis.

Pembangunan selesai pada 1995 dan pertama kali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Surabaya pada 19 April 2002. 18 tahun kemudian, secara sukarela PT Danayasa Arthatama mengundurkan diri (voluntary delisting) sebagai perusahaan yang tercatat dalam bursa, tepatnya pada 20 April 2020 lalu.

PT Danayasa Arthatama Tbk sendiri merupakan anak perusahaan Artha Graha Network (AGN).

3. Rempang Eco City

Yang paling baru adalah Rempang Eco City atau proyek pengembangan kawasan terpadu di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Proyek ini bertujuan membangun pusat industri, perdagangan, dan pariwisata di Riau. Proyek yang bakal dibangun di lahan pulau seluas 17 ribu hektare itu ditargetkan mampu menarik investasi hingga Rp381 triliun pada 2080.

Diinisiasi oleh PT Makmur Elok Graha, anak perusahaan Artha Graha Network. Disadur dari tempo.co, Rempang Eco City mengalami penolakan dari warga setempat dikarenakan tidak melibatkan masyarakat adat dalam pembangunannya serta dinilai abai terhadap suara warga adat 16 Kampung Melayu Tua. Selain itu, warga juga menolak relokasi dan mempertahankan kampung halamannya.

Akibatnya bentrokan antara masyarakat adat dengan aparat gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta BP Batam tak dapat dihindarkan pada Kamis, 7 September 2023 lalu.

Terbaru, pada Juli 2024 lalu, Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pemerintah Kota Batam dan PT Makmur Elok Graha menggelar rapat koordinasi pengembangan Rempang Eco City. Dalam rapat itu dibahas mengenai kesiapan pembangunan rumah dan infrastruktur bagi warga yang terdampak dari pengembangan Rempang Eco City.

"Kedua agenda pemerintah ini menunjukkan seolah penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan PSN Rempang Eco-City tidak berarti apapun," kata Boy Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau, Kamis, 25 juli 2024.

SRI DWI APRILIA | ANDIKA DWI | YOGI EKA SAHPUTRA | ANDIKA DWI

Pilihan Editor: Isi Perut Geng Sembilan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus