Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN merespons dugaan hilangnya uang nasabah. Hal ini seiring aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kantor Pusat Bank BTN pada Senin-Selasa, 29-30 April 2024. Aksi tersebut dilakukan nasabah yang mengaku uangnya hilang dan menuntut pengembalian dana dari pihak bank.
"BTN menyatakan tidak ada dana nasabah yang raib atau hilang di BTN. Oknum pegawai terlibat sudah dikeluarkan dengan tidak hormat dan divonis hukuman oleh pihak berwenang," kata Corporate Secretary BTN Ramon Armando melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis, 2 Mei 2024.
Ramon menyatakan BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia, yang mengikat BTN sebagai perusahaan ataupun para pejabat sebagai warga negara. Oleh karena itu, ia mengimbau para pihak yang merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut dapat menyampaikan haknya secara hukum demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran. Terlebih, yang tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (OJK).
Sebelumnya, sejumlah poster terpasang di depan Kantor Pusat Bank BTN di tengah isu kasus hilangnya uang nasabah dari rekening. Tempo memotret peristiwa di Harmoni, Gambir, Jakarta, itu pada Selasa, 30 April 2024.
Berdasarkan pantauan pewarta foto Tempo, puluhan orang yang mengaku sebagai nasabah mendatangi kantor pusat Bank BTN untuk mengajukan protes. Mereka juga meminta pertanggungjawaban pihak bank untuk menyelesaikann dugaan masalah hilangnya uang pada rekening mereka.
RIRI RAHAYU | FEBRI ANGGA PALGUNA
Pilihan Editor: Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini