Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menargetkan satuan tugas (Satgas) pengawasan impor ilegal bisa terbentuk Jumat, 19 Juli 2024. Optimisme ini muncul setelah dia mendapatkan dukungan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Hati-hati yang ilegal, dagang impor enggak jelas, minggu-minggu ini kami terjang semua,” ujar Zulhas dalam acara peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri akan membantu Kemendag dalam penegakan hukum impor ilegal. Dia menyerahkan sanksi kepada para importir ilegal kepada aparat hukum. “Kami (Kemendag) enggak bisa menghukum orang,” kata dia, ditemui usai acara.
Zulhas mengklaim telah mengetahui titik-titik yang biasa digunakan sebagai jalur impor ilegal. Titik-titik itu antara lain Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam, dan Sulawesi Selatan. Dia juga mengklaim telah mengetahui modus-modus penyelundupan barang impor ilegal itu.
Pembentukan satgas, Zulhas menuturkan, merupakan hasil dari aduan berbagai asosiasi. Lembaga-lembaga itu yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).
Kemarin, Zulhas menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dia bermaksud meminta dukungan kedua instansi itu dalam pembentukan satuan tugas atau satgas pengawasan impor ilegal. “Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan,” ujar Zulhas saat ditemui di Kejagung usai pertemuan tertutup itu.
Zulhas menuturkan, keterlibatan Kejagung diperlukan ketika satgas telah menemukan kasus impor ilegal. Satgas, kata dia, akan menyerahkan pelaku kepada Kejagung untuk penegakan hukum. Dia mengatakan Kemendag tak sanggup menangani perkara di ranah itu.
Pada kesempatan itu, Zulhas mengatakan satgas akan melibatkan sejumlah pihak, seperti kepolisian, kementerian terkait, hingga Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia. Ketika ditanya kapan satgas akan mulai bekerja, dia mengatakan lebih cepat lebih bagus. “Mudah-mudahan minggu ini, karena ini sudah dalam keadaan darurat,” kata dia.
Pilihan Editor: Politikus Berburu Pekerjaan di BPK