Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PAS tutup tahun lalu, Presiden Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia Hendri Saksti menerima kabar menggembirakan. Ketika berlibur di Amerika, seorang koleganya mengabarkan Badan Pemeriksa Keuangan menganggap Wilmar Nabati telah mematuhi prosedur saat mengajukan permohonan restitusi kepada Direktorat Jenderal Pajak, dua tahun lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo