Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Dimintai Tanggapan soal Demo Buruh Menolak Tapera, Basuki Hadimuljono: Saya Nggak Bisa Jawab

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tidak mau memberi tanggapan soal aksi demo menolak Tapera yang bakal digelar Partai Buruh hari ini.

6 Juni 2024 | 10.13 WIB

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ketika ditemui di Komplek Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 9 Juni 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Perbesar
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ketika ditemui di Komplek Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 9 Juni 2024. TEMPO/Riri Rahayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tidak mau menjawab ketika ditanya wartawan ihwal tanggapannya terhadap demo penolakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Aksi demo tersebut bakal digelar Partai Buruh pada hari ini, Kamis, 6 Juni 2024.

"Kalau demo, kan di mana-mana demo, ya," kata Basuki Hadimuljono ketika ditemui wartawan di Komplek Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 6 Juni 2024. "Saya nggak bisa jawab."

Basuki Hadimuljono juga tidak menjawab lebih lanjut ketika Tempo bertanya apakah tuntutan Partai Buruh soal Tapera bakal menjadi masukan. Basuki Hadimuljono hanya mengatakan dia akan rapat dengan DPR pagi ini. "Paling nanti juga ditanya," kata dia.

Polemik Tapera muncul setelah Presiden Jokowi meneken PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. Beleid tersebut mengatur tentang kewajiban pemotongan gaji pekerja sebesar 3 persen. Kebijakan itu lantas menuai penolakan dari kalangan buruh hingga pelaku usaha.

Penolakan masih bergulir hingga hari ini Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) turun ke jalan. Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam undangannya kepada wartawan mengatakan, aksi unjuk rasa penolakan PP Tapera dimulai pukul 10.00 WIB. Rencananya, demo dimulai dari depan Balaikota Jakarta dengan tujuan Istana Negara.

Selanjutnya: Ihwal alasann penolakan PP Tapera....

Ihwal alasann penolakan PP Tapera, sebelumnya Said Iqbal mengatakan kebijakan potong gaji pekerja sebesar 3 persen mustahil bisa membantu pekerja memiliki rumah. Selain itu, menurut Said Iqbal, iuran Tapera akan menekan daya beli buruh karena saat ini buruh terjebak dalam upah murah. Karena itu, alih-alih mewajibkan Tapera, Said Iqbal menyebut pemerintah harus lebih dulu menaikkan upah buruh dengan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.

Kemudian untuk masalah perumahan, Said Iqbal mengatakan negara yang seharusnya hadir dan menyediakannya untuk rakyat. Pemerintah, kata dia, bisa menyediakan rumah murah, sebagaimana jaminan kesehatan dan ketersediaan pangan murah. Hal ini berbeda dengan program Tapera karena pemerintah tidak membayar iuran sama sekali.

"Pemerintah hanya jadi pengumpul iuran rakyat dan buruh. Ini tidak adil karena ketersediaan rumah adalah tanggung jawab negara dan menjadi hak rakyat," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut. 

Selain menolak PP Tapera, dalam demo hari ini Partai Buruh juga menolak kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) mahal, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, UU Cipta Kerja, dan menuntut upah murah serta penghapusan outsourcing.

Pilihan Editor: Di Indonesia Menuai Kritik, Bagaimana Pengelolaan Tapera ala Singapura?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus