Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Direksi dan Komisaris Bank Bukopin Tak Dapat Tantiem Karena Ini

RUPST tahun buku 2019 PT Bank Bukopin Tbk. memutuskan tidak memberikan tantiem kepada direksi dan komisaris.

18 Juni 2020 | 14.59 WIB

Rivan A Purwantono. Facebook.com
Perbesar
Rivan A Purwantono. Facebook.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 PT Bank Bukopin Tbk. memutuskan tidak memberikan tantiem kepada direksi dan komisaris. Selain itu, agenda rapat juga memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Operasi dan TI Bank Bukopin Adhi Brahmantya menyebutkan seluruh laba bersih perseroan tahun 2019 dialokasikan untuk memperkuat permodalan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"RUPST kali ini juga sepakat untuk tidak memberikan tantiem kepada dewan komisaris dan direksi," ujarnya dalam dalam siaran persnya, Kamis 18 Juni 2020. Tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham.

Sebagaimana diketahui, Bank Bukopin tengah menghadapi sejumlah masalah, yaitu rencana penambahan modal yang belum berujung, juga isu pengetatan likuiditas karena penarikan dana oleh para nasabah.

Rasio permodalan Bank Bukopin pada kuartal I/2020 tercatat menyusut menjadi 12,59 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya 13,29 persen. Adapun, rasio penyaluran kredit terhadap dana (loan to deposit ratio/LDR) tercatat mencapai 90,92 persen dari periode sebelumnya 85,10 persen.

Selain membahas tantiem dan dividen, RUPST kali ini menyetujui pengangkatan Rivan Achmad Purwantono sebagai direktur utama menggantikan Eko Rachmansyah Gindo yang mengundurkan diri pada 18 Mei 2020.

Adhi mengatakan Rivan bukan nama asing bagi Bank Bukopin. Sebelum menjabat sebagai Direktur Keuangan PT. KAI, Rivan adalah sosok di balik kemudi bisnis Konsumer Bank Bukopin.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus