Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Dirut BPJS Kesehatan Sebut JKN di Jerman Harus Tunggu 127 Tahun: RI Hanya Butuh 10 Tahun

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti berbagi kisah sukses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.

10 September 2023 | 08.29 WIB

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti   saat menghadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-48 Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Yogyakarta, Sabtu 26 Agustus 2023. Dok.istimewa
Perbesar
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat menghadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-48 Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Yogyakarta, Sabtu 26 Agustus 2023. Dok.istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jember - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti berbagi kisah sukses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat diundang sebagai pembicara tamu dalam wisuda periode II tahun akademik 2023/2024 di gedung auditorium Universitas Jember, Sabtu, 9 September 2023. Kisah tersebut disampaikannya dalam orasi ilmiah terkait JKN di hadapan para wisudawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selama perjalanannya, kata Ali Ghufron, BPJS Kesehatan terus berkembang. Seiring waktu pula, BPJS Kesehatan kini diapresiasi dan telah mendapatkan banyak penghargaan, bahkan dari luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BPJS Kesehatan kini beda dengan yang lalu, kinerja kami mendapatkan apresiasi dari banyak pihak," kata Ali Ghufron, Sabtu, 9 September 2023.

BPJS Kesehatan, misalnya, telah mendapatkan penghargaan dari International Social Security Association (ISSA) yang berpusat di Swiss sebagai pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbaik se-Asia Pasifik 2022.

Penghargaan ini, kata dia, menjadi bukti BPJS Kesehatan sudah bertransformasi menjadi pelaksana jaminan kesehatan nasional yang unggul. "Bahkan menjadi contoh bagi banyak negara lain di dunia,” ujarnya.

Fakta-fakta tersebut, kata dia, sangat membanggakan, bahkan menjadi kisah sukses hingga dibahas di Oxford University dan Harvard University.

Ia lalu membandingkan dengan negara sekelas Jerman yang harus menunggu 127 tahun untuk mewujudkan jaminan kesehatan secara nasional. Sementara Korea Selatan butuh 12 tahun.

"Maka Alhamdulillah Indonesia hanya butuh 10 tahun saja. Target kami di tahun 2024 nanti 98 persen warga Indonesia sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan,” kata Ali Ghufron yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan ini.

Selanjutnya: Pria yang juga guru besar di...

Pria yang juga guru besar di Universitas Gadjah Mada ini mengatakan BPJS Kesehatan berusaha memberikan akses layanan kesehatan tanpa kesulitan keuangan bagi seluruh warga negara. "Awalnya memang banyak kendala dalam mewujudkan target tersebut," katanya.

Namun dengan berbagai kebijakan dan program yang dijalankan semenjak 2021, kata Ali Ghufron, layanan BPJS Kesehatan terus berkembang. Kini layanan BPJS Kesehatan telah ada di 27 provinsi serta 383 kota dan kabupaten dengan 3 ribu lebih fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta yang terlibat.

“BPJS Kesehatan kini tidak punya utang ke fasilitas kesehatan. Justru saat ini makin banyak fasilitas kesehatan yang antre ingin bekerja sama dengan kami," ujarnya.

Dalam orasi wisudanya itu, Ali Ghufron mengajak sivitas akademika Universitas Jember menjadikan BPJS Kesehatan sebagai tempat meneliti.

Pasalnya, walaupun bisnis inti BPJS Kesehatan ada di kesehatan, namun dengan jumah pesertanya yang mencapai 262.865.343 orang, maka lingkup urusan lembaga tersebut sangatlah besar karena terkait banyak bidang. Sebagai gambaran saja, kata Ali Ghufron, dalam sehari ada 1,4 juta data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Ia menyebutkan BPJS Kesehatan memiliki jurnal ilmiah sendiri yang terbuka bagi peneliti luar untuk mengirimkan karya tulis ilmiah, terutama yang terkait dengan lembaga itu.

Oleh sebab itu, ia mempersilakan mahasiswa dan peneliti Universitas Jember bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satu bentuk kerja sama yang sudah terjalin diantaranya kajian-kajian hukum yang ada di BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus