Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Usman Kansong Diperiksa Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi Usman Kansong terkait kasus korupsi BTS.

26 Januari 2023 | 17.41 WIB

Usman Kansong. ips.or.id
Perbesar
Usman Kansong. ips.or.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong sebagai saksi terkait kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020 sampai 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamsi, 26 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun ketiga saksi yang diperiksa adalah Usman Kansong selaku Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, GAP selaku pihak swasta, dan MM selaku pihak swasta. Ketiganya diperiksa terkait dengan tersangka AAL, GMS, YS, dan MA yang telah ditangkap Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung menaksir korupsi BTS Kominfo mencapai Rp 1 triliun. Perhitungan itu mencakup penyelesaian BTS tahap I yang meliputi lima paket pekerjaan. Cakupan wilayah proyek pembangunan menara yang diduga bermasalah meliputi daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera, hingga Papua dan Sulawesi.

"Rp 10 triliun itu nilai kontrak (tahap I). Kerugiannya mungkin sekitar Rp 1 triliun. Kami masih hitung, itu mungkin atau bisa lebih," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kuntadi di kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu, 2 November 2022.

Adapun proyek pembangunan BTS yang diinisiasi sejak akhir 2020 ini direncanakan menyentuh 7.904 titik blank spot serta 3T atau terdepan, terluar, dan tertinggal hingga 2023. Pembangunan tersebut terbagi atas dua tahap.

Tahap pertama, BTS ditargetkan berdiri di 4.200 lokasi dan penggarapannya semestinya telah rampung pada 2022. Sedangkan sisanya diselesaikan sampai 2023. Namun hingga kuartal II 2022, Bakti tercatat baru merampungkan 2.060-2.070 tower untuk tahap pertama. 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus