Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Efek Perang Dagang Sudah Mulai Terasa

India dan Eropa sudah mulai mengetatkan perdagangan.

19 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan dampak perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina cepat atau lambat bakal berdampak ke Indonesia. Menurut dia, saat ini belum ada efek langsung yang merusak aktivitas ekspor Tanah Air ke kedua negara tersebut, tapi efek tak langsungnya sudah mulai terasa. "Daya beli negara lain sudah mulai berubah," ujar Enggar di kantornya, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Enggar mengatakan negara lain sudah mulai ikut-ikutan protektif. India, misalnya, mengenakan bea masuk yang tinggi untuk produk-produk dalam negeri. Ekspor produk minyak sawit (CPO) ke India, menurut data Badan Pusat Statistik, menurun US$ 1,1 miliar, dari US$ 3,4 miliar pada tahun lalu menjadi US$ 2,3 miliar pada periode Januari-Agustus tahun ini. Selain itu, ada upaya-upaya pengurangan impor dari Uni Eropa yang memperkecil aktivitas ekspor Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hingga Agustus 2018, defisit neraca perdagangan makin melebar hingga mencapai US$ 4,09 miliar. Secara kumulatif, realisasi impor pada Januari-Agustus mencapai US$ 124,18 miliar. Adapun angka ekspor cuma US$ 120,1 miliar. Nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat juga masih stagnan di angka US$ 11,71 miliar dibanding realisasi ekspor periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 11,36 miliar.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan Cina dan Amerika Serikat bakal tetap jadi fokus pangsa dagang Tanah Air. Memanasnya hubungan kedua negara tersebut juga diklaimnya bisa dimanfaatkan untuk memasukkan lebih banyak produk dalam negeri ke kedua negara tersebut. "Ada potensi di produk-produk perikanan, frozen fish, minyak sawit, dan buah-buahan ke Amerika Serikat," kata Suprih.

Sedangkan untuk menggarap pasar Cina, kesepakatan dagang negara-negara Asia Tenggara dan Cina akan jadi senjata pamungkas. Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Handito Joewono mengatakan dunia usaha juga bersemangat memanfaatkan celah ini. "Amerika ataupun Cina saat ini saya rasa sedang dalam posisi kesulitan mendapatkan beberapa produk tertentu. Ini yang bisa kami manfaatkan," kata Handito.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap berbagai kebijakan pengendalian impor bisa memperbaiki neraca dagang Tanah Air. Setidaknya pemerintah mengincar penghematan neraca impor sebesar US$ 2 miliar dari mandatori B20 dan US$ 6,6 miliar dari pengetatan impor 1.147 barang konsumsi. "Adanya kenaikan impor kemarin dari migas, terutama pada bulan sebelum diberlakukannya B20. Kita akan lihat apakah itu suatu tren ataukah anomali," ujar Sri Mulyani. EGI ADYATAMA | CEISAR AKBAR


Menggenjot Ekspor Setelah Perang Dagang

Kinerja ekspor Indonesia meningkat dari tahun lalu berdasarkan data per Agustus 2018. Semua sektor, baik migas maupun nonmigas, menunjukkan sedikit peningkatan. Namun indikasi terjadinya penurunan ekspor muncul setelah perang dagang mencuat antara Amerika Serikat dan Cina pada akhir Juli lalu. Menggenjot ekspor perlu dilakukan di saat impor terus meningkat.

Kinerja Ekspor Januari-Agustus 2017 vs Januari Agustus 2018 (US$ miliar)



Kinerja Ekspor Indonesia setelah Perang Dagang (US$ miliar)



EGY ADYATAMA | Sumber : BADAN PUSAT STATISTIK

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus