Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Ekonom Sebut Family Office Berpotensi Jadi Suaka Pajak dan Tempat Pencucian Uang

Berbagai studi menunjukkan, negara yang menjadi tempat family office adalah negara surga pajak atau mampu memberikan tarif pajak super rendah

2 Juli 2024 | 15.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu mengkaji lebih dalam rencana pembentukan family office atau kantor keluarga. Menurut Bhima, berbagai studi menunjukkan, negara yang menjadi tempat family office adalah negara surga pajak atau mampu memberikan tarif pajak super rendah. Ia mencontohkan Giblatar, Panama, Virgin Island. "Apakah indonesia cuma dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang, misalnya?" kata Bhima kepada Tempo, Selasa, 2 Juli 2024.

Selain berpotensi menjadi suaka pajak dan tempat pencucian uang, Bhima khawatir investasi family office tidak masuk sektor riill, seperti untuk membangun pabrik. Namun, hanya untuk diputar di instrumen keuangan, seperti pembelian saham dan surat utang. "Kalau seperti itu, dampak ke perputaran ekonomi juga relatif terbatas," kata dia.

Lagipula, menurut Bhima, Indonesia belum memenuhi kriteria untuk membentuk family office. Selain mampu menerapkan tarif pajak rendah, menurut Bhima, negara yang akan membentuk family office mesti memiliki kedalaman pasar keuangan dan infrastruktur keuangan lengkap. "Misalnya, Singapura, London, Hongkong. Kriteria ini sepertinya belum ada di Indonesia," kata dia.

Ihwal rencana pembentukan family office, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia memiliki peluang mendapat keuntungan. Ia berujar, family office menjadi upaya menarik kekayaan dari negara lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Terlebih, Luhut berujar, data dari The Wealth Report menunjukkan bahwa populasi individu super kaya di Asia diperkirakan tumbuh 38,3 persen selama periode 2023-2028. Sementara di Indonesia, diprediksi tumbuh 34 persen.

"Ada dana US$ 11 triliun yang mereka mau cari tempat nangkring. Sekarang banyak di Singapura, Dubai, Hongkong. Kita tawarkan itu, susun regulasinya," kata Luhut melalui akun Instagram resmi Luhut, dikutip Tempo, Selasa, 2 Juli 2024.

Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah menghindari pencucian uang. Sehingga, orang asing yang hendak menaruh uangnya itu wajib datang ke Indonesia. Selain itu, pemerintah mewajibkan mereka berinvestasi. "Kemudian, harus pakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi," kata Luhut. "Itu nanti yang kita pajaki. Kalau sudah investasi kan banyak proyek di sini."

Pilihan editor: Apa Manfaat Family Office yang akan Dibuat Jokowi untuk Indonesia?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus