Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Enam BUMN menjalin kemitraan dengan sembilan UKM untuk pengadaan barang dan jasa.
Nilai kemitraan mencapai Rp 52 miliar.
Menteri Erick meminta BUMN menghentikan praktik kartel.
JAKARTA — Enam badan usaha milik negara (BUMN) berkomitmen menyerap produk dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke dalam rantai pasok. Hal tersebut disepakati dalam nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian BUMN.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo