Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Erick Thohir Bakal Gabungkan Pelni dan ASDP ke Pelindo

Erick Thohir mengatakan rencananya untuk menggabungkan PT Pelni dengan PT ASDP ke dalam PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

5 November 2024 | 13.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan rencananya untuk menggabungkan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni dengan PT ASDP Indonesia Ferry Persero ke dalam PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami berencana akan menggabungkan Pelni dan ASDP di Pelindo agar menjadi satu kekuatan besar di laut, karena kita kan negara maritim,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erick menyebut, sebagai negara maritim, menjadi hal yang penting bagi Indonesia untuk menjaga sinergi kebijakan antara pelayanan pelabuhan dan pengiriman. Menurut dia, kebijakan yang terpotong-potong antara pelabuhan dan pengiriman dapat membuat Indonesia kalah saing.

Ia pun menyinggung mengenai dumping impor yang terjadi di Indonesia baru-baru ini. Menurut dia membanjirnya produk-produk impor di Indonesia merupakan akibat dari kurangnya sinergitas antara kebijakan pelabuhan dan pengiriman.

“Kita harus mulai menentukan pelabuhan-pelabuhan mana yang memiliki akses impor, sebab impor ini juga banyak yang dumping impor sehingga membunuh umkm kita,” kata dia.

Oleh karena itu, ia mengatakan, menggabungkan Pelni dan ASDP ke Pelindo menjadi Solusi yang tepat dari permasalahan tersebut. Hal ini, kata Erick, merupakan upaya untuk menjaga keadilan bagi bangsa Indonesia sendiri.

Erick pun menyebut, sebagai negara industri, Indonesia tidak boleh kecolongan dengan banyaknya produk impor yang masuk secara ilegal dan tanpa membayar bea masuk. 

“Karena kita tidak mungkin menjadi negara yang terus didumping produk-produk luar negeri tanpa struktur pajak, stuktur distribusi yang adil untuk bangsa akita sendiri,” ucapnya.

Adapun rencana perampingan BUMN ini santer disebut oleh dia sejak beberapa bulan belakangan. Pada awal Maret 2024, ia telah merancang peta jalan untuk periode 2024–2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas jumlah BUMN menjadi 30.

“Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini. Nah ke depan 30-an,” kata dia kepada wartawan di sela-sela acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Sejak awal menjabat pada 2019, Erick merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.

Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus