Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Erick Thohir Laporkan Kasus Korupsi Baru di BUMN ke Kejagung

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Senin, 6 Maret 2023.

6 Maret 2023 | 14.43 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Senin, 6 Maret 2023. Ia mengaku telah melaporkan satu kasus korupsi baru di salah satu BUMN kepada Kejaksaan Agung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia mengaku sudah sepakat dengan Kejagung untuk tidak mengungkapkan kasus ini terlebih dahulu. Pasalnya, menurut dia, laporannya itu masih harus didalami lebih jauh dan ditindaklajuti oleh Kejagung. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kasih waktu 1 sampai 2 minggu, Pak Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) dan Pak Tiko (Wakil Menteri BUMN) bisa menyampaikan kalau sudah dapat laporan tertulis," kata dia saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 6 Maret 2023. 

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun mengatakan pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Ia menuturkan pihaknya akan berusaha menyelidiki kasus itu lebih jauh demi mendukung upaya 'bersih-bersih' BUMN yang dilakukan Erick Thohir, 

"Kasus ini menarik tapi belum bisa kami sebutkan kasusnya, karena mau diperdalam lebuh dahulu," kata dia. 

Sanitiar mengatakan Kejagung akan menyelesaikan urusan peralihan pengelolaan aset BUMN yang tengah berlangsung. Baru-baru ini, Kejagung menyerahkan aset berupa surat berharga dari kasus asuransi Jiwasraya senilai Rp 3,1 triliun. Kejagung juga tengah memproses aset Jiwasraya lainnya senilai Rp 1,4 triliun. 

Sebelumnya, Erick mendorong rencana daftar hitam atau blacklist bagi direksi dan komisaris BUMN yang terdeteksi korup. Hal itu, kata dia, dilakukan agar mereka tidak dapat kembali menjabat di perusahaan pelat merah.

Selain itu, ia berharap upaya tersebut dapat menghilangkan stigma negatif BUMN sebagai sarang koruptor. Adapun BUMN yang di-blacklist, diantaranya Krakatau Steel, Waskita, dan Pertamina. 

“Kami akan mengumumkan yang namanya blacklist. Individu-individu yang sudah terdeteksi korup atau pun yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kami blacklist,” kata Erick, 13 Desember 2022.

Pilihan editor: Erick Thohir dan Dirut Pertamina Putuskan Relokasi Depo BBM Plumpang ke Lahan Pelindo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus