Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Evaluasi Mudik, Sistem Satu Arah di Jalan Tol Dibuatkan Aturan

Sistem satu arah kemungkinan akan dibuat secara tetap selama periode tertentu, dan tidak bersifat dinamis.

10 Juni 2019 | 17.47 WIB

Kendaraan pemudik arus balik memadati pintu jalan tol Cipali di Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 19 Juni 2018. Kepolisian memberlakukan sistem satu arah (<i>one way</i>) dari jalan tol Tegal sampai Cawang untuk mengurai kepadatan pada puncak arus balik Lebaran. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Perbesar
Kendaraan pemudik arus balik memadati pintu jalan tol Cipali di Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 19 Juni 2018. Kepolisian memberlakukan sistem satu arah (<i>one way</i>) dari jalan tol Tegal sampai Cawang untuk mengurai kepadatan pada puncak arus balik Lebaran. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bakal membuat regulasi atau aturan mengenai penerapan sistem satu arah alias one way di Jalan Tol Trans Jawa untuk masa mudik mendatang. Sebab, saat ini sistem satu arah yang diterapkan di jalan tol masih bersifat dinamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

BACA: Kemacetan Parah terjadi di Tol Cikampek, Ini Respon Kemenhub

"Saya sudah diskusi dengan Kepala Korps Lalu Lintas, bisa jadi untuk tahun depan itu nanti dibuat regulasinya," ujar Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Regulasi, kata Budi, akan memaksa adanya sistem satu arah  secara tetap selama periode tertentu, dan tidak bersifat dinamis.

Selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2019, Budi melihat kebijakan sistem satu arah masih bersifat dinamis sesuai dengan diskresi kepolisian dan situasi di lapangan. Imbasnya, petugas membutuhkan waktu untuk menyiapkan arus searah itu. Bahkan, ia melihat persiapan itu membutuhkan waktu hingga 1,5 jam.

"Kalau dinamis kan kasihan polisi. Kalau misalnya kita tentukan dua hari saja, itu memaksa orang untuk dua hari itu keluar dari Jakarta atau kemudian masuk ke Jakarta saat baliknya. Setelahnya, diberlakukan biasa saja, normal saja," ujar Budi.

Meskipun demikian, Budi menyadari bahwa nantinya kebijakan itu mesti terus menerus dievaluasi. Misalnya, apakah kebijakan itu diminati pemudik atau tidak. Dengan demikian pemerintah bisa menyempurnakan kebijakan itu dengan lebih sesuai dengan kondisi.

Selain itu, Budi mengatakan dengan adanya regulasi tersebut, pengawasan juga bisa diperketat. "Kalau ada peraturan menteri pasti ditilang. Selain enggak boleh lewat, ditilang juga," kata Budi. "Makanya nanti coba kita evaluasi, kaji, kalau Pak Menteri setuju dengan itu ya kita buat."

BacaArus Balik Macet, Menhub Usul Evaluasi Masa Libur Lebaran

Di samping mengevaluasi aturan sistem satu arah, Budi berharap ke depannya masa mudik dan arus balik Lebaran bisa lebih berimbang sehingga tidak menimbulkan penumpukan di jalan tol. "Jadi kalau sekarang kan enggak seimbang tujuh hari dan tiga hari kan, makanya sudah kami antisipasi baliknya, ternyata bener juga." 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus