Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Gelar Rights Issue, BTN Catat Oversubscribbed 1,6 Kali

BTN mencatat penambahan modal melalui rights issue dengan oversubscribed untuk porsi pemegang saham publik mencapai sekitar 1,6 kali.

7 Januari 2023 | 09.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mencatat penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan kelebihan permintaan (oversubscribed) untuk porsi pemegang saham publik mencapai sekitar 1,6 kali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jumlah permintaan yang masuk juga sangat tinggi, sehingga rights issue BTN ini mengalami oversubscribed sekitar 1,6 kali,” ujar Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 6 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BTN telah menerbitkan 3,44 miliar saham baru seri B yang setara dengan 24,54 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Dengan harga pelaksanaan Rp 1.200, bank dengan kode saham BBTN itu akan mendapatkan tambahan modal sebesar Rp 4,13 triliun usai aksi korporasi ini selesai.

Haru pun menyampaikan terima kasih kepada pemegang saham publik, pemerintah, dan stakeholder lainnya yang telah mendukung kelancaran dan kesuksesan proses rights issue perseroan. “Kelebihan permintaan rights issue Bank BTN merupakan kepercayaan yang besar dari para pemegang saham Bank BTN terhadap kinerja perseroan,” tuturnya.

BTN, kata Haru, akan menjaga kepercayaan para pemegang saham dengan menghasilkan kinerja yang terus bertumbuh positif dan berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang. Salah satunya dengan memperbesar kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan BTN, dari sebelumnya 800 ribu unit selama lima tahun menjadi 1,32 juta unit.

Sebelumnya, BTN telah mendapatkan izin untuk melakukan rights issue untuk menguatkan modal Car-Tier-1 dan meningkatkan penyediaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Lewat rights issue itu, pemerintah menyertakan sebesar Rp 2,48 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN), dan sebesar Rp 1,65 triliun sisanya dihimpun dari publik.

ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus