Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Genjot Pariwisata, Pemerintah Anggarkan Rp 72 M untuk Influencer

Pemerintah berencana mengucurkan dana untuk media dan influencer sebesar Rp 72 miliar dalam rangka promosi wisata.

25 Februari 2020 | 20.35 WIB

Ketua DPR Puan Maharani berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai penyerahan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Pemerintah mencantumkan tawaran bonus sebesar lima kali gaji untuk buruh dalam draf omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua DPR Puan Maharani berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai penyerahan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Pemerintah mencantumkan tawaran bonus sebesar lima kali gaji untuk buruh dalam draf omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mengucurkan dana untuk media dan influencer (pemengaruh) sebesar Rp 72 miliar dalam rangka promosi wisata. Hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ungkapan setelah mengikuti rapat terbatas antisipasi penyebaran virus corona terhadap perekonomian Indonesia bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Airlangga menjelaskan anggaran Rp 72 miliar itu bagian dari insentif untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp 298,5 miliar. Rinciannya untuk subsidi diskon tiket pesawat Rp 98,5 miliar, anggaran promosi Rp 103 miliar, kegiatan kepariwisataan sebesar Rp 25 miliar, hingga menggunakan jasa pemengaruh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Dan media relation dan influencer sebesar Rp 72 miliar," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.

Menurut Airlangga, secara total pemerintah akan menggelontorkan dana hampir 10 triliun dalam rangka mengantisipasi dampak Coronavirus pada perekonomian Indonesia.

Dana ini akan disalurkan lewat sejumlah kebijakan seperti kartu prakerja, meningkatkan dana PKH, insentif perumahan dan pariwisata, diskon avtur, subsidi tiket pesawat, hingga menghilangkan pajak hotel dan restoran di sepuluh destinasi wisata.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan empat arahan kepada para menteri dalam rangka menangani dampak virus corona Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia

Pertama, Jokowi meminta para menteri menggunakan instrumen moneter dan fiskal dalam rangka memperkuat daya tahan serta daya saing ekonomi Indonesia. "Dari sisi moneter saya menyambut positif keputusan BI (Bank Indonesia) dalam menurunkan suku bunga BI rate-nya. Dan juga melakukan relaksasi moneter dalam rangka mendukung ekonomi nasional," katanya, Selasa, 25 Februari 2020.

Kedua, Jokowi meminta ada kebijakan fiskal untuk mendorong ekonomi, khususnya investasi di sektor pariwisata. Menurut Jokowi sejumlah daerah wisata seperti Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau mulai terdampak dengan menurunnya wisatawan asal Cina imbas penyebaran virus corona.

"Saya minta agar memaksimalkan kegiatan konferensi dalam negeri, MICE, di daerah-daerah tersebut. Serta ditingkatkan promosi yang menyasar pasar wisatawan mancanegara yang sedang mencari alternatif destinasi wisata karena btal mengunjungi Tiongkok, Korea Selatan dan Jepang," ucap dia.

Ketiga, Jokowi meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mempercepat belanjanya. Ia memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan para kepala daerah agar segera merealisasikan belanja APBD-nya. "Juga pastikan mengenai percepatan pencairan dana desa," tuturnya.

Terakhir, Jokowi meminta upaya penurunan defisit transaksi berjalan dan neraca perdagangan dikerjakan sungguh-sungguh, efektif, dan terus dikontrol pelaksanaannya di lapangan.

AHMAD FAIZ

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus