Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.

30 Agustus 2024 | 20.01 WIB

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy, mengakui menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pernyataan ini disampaikan menjawab tuntutan buruh perihal demo pengemudi ojek online atau Ojol kemarin, pada Kamis, 29 Agustus 2024. "Seluruh biaya promosi yang Grab gunakan berasal dari perusahaan dan didesain membantu meningkatkan permintaan konsumen," kata Tirza, dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Permintaan dari konsumen itu, kata dia, yang akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan para mitra pengemudi secara positif. Menurut dia, itu dilakukan dengan alasan Grab berpegang teguh pada praktik bisnis yang baik.

Praktik itu, seperti selalu berupaya memberikan akses perlindungan dan manfaat kerja bagi mitra pengemudi. Beberapa di antaranya, kata dia, menyediakan akses ke berbagai jenis perlindungan. Perlindungan itu berupa asuransi kecelakaan.

Untuk memberikan asuransi kecelakaan, Grab bekerja sama dengan PT MNC Asuransi Indonesia. Menurut Tirza, asuransi itu berlaku bagi mitra yang sedang bekerja di platform Grab. Termasuk jika mitra menjadi korban tindak kekerasan kriminal. Kecelakaan dipicu oleh penyakit yang sedang diderita. "Selama mitra tidak melanggar peraturan lalu lintas," tutur dia.

Selanjutnya, Tirza mengatakan, ada asuransi kesehatan, melalui kerja sama Grab dengan asuransi Allianz untuk memberikan pilihan asuransi kesehatan terjangkau bagi para mitra. Seperti rawat inap, rawat jalan, hingga perawatan gigi.

Grab juga menyatakan menanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi pendaftaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian yang dapat diakses langsung dari aplikasi mitra Grab. Berikutnya, Tirza menyebutkan perusahaan ini memberikan pelatihan keselamatan kepada mitra secara tatap muka dan rutin.

Pelatihan rutin itu menyangkut kualitas pelayanan, antikekerasan seksual dan keamanan berkendara. Selain itu, dia mengatakan, Grab menyediakan ratusan variasi materi pelatihan secara online di Grab Academy. Diharapkan dapat membantu meningkatkan dan menambah kemampuan kualitas kerja ojol.

Tirza mengatakan, Grab menyediakan manfaat GrabBenefits. Itu dapat membantu kebutuhan hidup dan meringankan biaya operasional mitra pengemudi ojol. Grab bekerja sama dengan rekan bisnis mengembangkan berbagai manfaat, di antaranya paket dengan harga khusus yang dapat digunakan oleh mitra pengemudi.

"Mulai dari sembako, makanan dan minuman, proteksi kesehatan, dan hiburan," ucap dia. Di samping itu, Tirza mengatakan Grab memberikan potongan harga atau diskon untuk berbagai kebutuhan, seperti paket data, optik, potong rambut, aksesori telepon genggam, hingga asuransi.

Adapun demo ojol berlangsung di tiga titik. Di antaranya unjuk rasa para pengemudi ojol se-Jabodetabek di Istana Negara yang berpusat di Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Dalam unjuk rasa ini, Koalisi Ojol Nasional mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah.

Salah satu dari tuntutan itu, ojol meminta pemerintah merevisi dan penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus