Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengeluarkan lelucon saat sedang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ia mengatakan, jika harga diturunkan Garuda bisa meminta penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU lagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Awalnya, dia mempresentasikan tentang penerbangan haji di depan Panja Komisi VIII DPR RI. Dia mengatakan, pihaknya memperkirakan jumlah jemaah akan naik sedikit dari 2019 menjadi 103.691 dari sembilan embarkasi. Oleh sebab itu, dibutuhkan total 15 pesawat untuk mengangkut para jemaah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dan ini jadwal pemberangkatannya dari 24 Mei 2023 sampai 22 Juni 2023, pemulangan 3 Juli sampai 1 Agustus 2023. Ini sesuai dengan aturan di Arab Saudi yang mengatakan, bila sebuah negara mengirimkan lebih dari 30 ribu jemaah, dibutuhkan lebih dari 40 hari proses in and out-nya,” kata Irfan di Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
Dia menyebut, ini disebabkan keterbatasan pengaturan penerbangan di Arab Saudi. Pihaknya telah menyampaikan, apakah mungkin Garuda Indonesia selama musim haji hanya mendarat dan terbang dari satu bandara, yaitu Bandara Taif. Tapi, ternyata hal itu belum siap.
Irfan lalu menunjukkan konfigurasi pesawat. Waktu penerbangan yang lama membuat batas antar seat atau kursi dan jumlah toilet menjadi penting. Adapun pesawat yang bakal digunakan Garuda adalah 8 pesawat dengan kapasitas 393 seat dan 7 pesawat kapasitas 360 seat.
“Bapak, Ibu sekalian, apabila memang akhirnya Garuda dipercayakan 15 pesawat, kami tidak punya pesawat sebanyak itu saat ini sehingga kami membutuhkan menyewa pesawat dalam waktu terbatas di musim haji, seperti yang terjadi di masa lalu dimana ada penambahan pesawat selama musim haji,” tutur Irfan.
Lebih lanjut dia menyebut pesawat saat ini terbilang high consumption sehingga kenaikan harga avtur akan sangat mempengaruhi struktur biaya. Irfan menjelaskan, struktur cost yang selama ini menjadi kerja sama Garuda Indonesia dan Kementerian Agama adalah tiket pesawat, transportasi darat, koper jamaah, dan insurance cover.
“Jadi, kalau tadi kami sangat terbuka membicarakan apakah coverage jasa kami diturunkan atau dinaikkan. Nah, sampai hari ini kami tidak pernah menyampaikan harga fix atau harga penawaran karena memang belum dibuka pembicaraan mengenai itu,” tutur Irfan.
Tetapi sebagai catatan, kata dia, Ground Handling Arab Saudi meningkatkan biaya sebesar 40 persen. Ada pula kenaikan 35 persen visa petugas selama di Arab Saudi, lalu ada kenaikan 25 persen dari komponen lain, seperti landing charge, parking charge, dan passenger service charge (ABC).
Ketika memaparkan hal-hal terkait pembiayaan, seorang anggota dewan menyeletuk semoga harga-harga tersebut bisa ditekan sampai 25 persen. “Kalau diturunkan terus nanti kita PKPU lagi, Pak. Mohon maaf,” kelakarnya.
Dia kembali menegaskan, pihaknya sangat terbuka dan transparan. Proses Garuda melaksanakan haji juga diaudit secara benar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Jadi, semua yang menggunakan dana pemerintah akan diaudit oleh BPK. Di dalam proses audit itu, salah satu yang mencoba dicari BPK adalah apakah keuntungan kami wajar atau tidak dibandingkan biaya-biaya yang dikeluarkan,” kata Irfan.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.