Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Harga BBM Premiun Batal Naik, Rini: Kami Belum Dikomunikasikan

Rini Soemarno ikut berkomentar mengenai keputusan pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis premium.

11 Oktober 2018 | 16.28 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno berfoto di dalam kokpit pesawat angkut militer Airbus A400M AU Prancis dalam rangka misi Pegasus 2018, di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 21 Agustus 2018. Dalam misi ini, Prancis memamerkan keunggulan industri pesawat dan proyeksi kekuatan pertahanan udara miliknya. TEMPO/Imam Sukamto.
Perbesar
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno berfoto di dalam kokpit pesawat angkut militer Airbus A400M AU Prancis dalam rangka misi Pegasus 2018, di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 21 Agustus 2018. Dalam misi ini, Prancis memamerkan keunggulan industri pesawat dan proyeksi kekuatan pertahanan udara miliknya. TEMPO/Imam Sukamto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Nusa Dua - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Rini Soemarno mengomentari mengenai keputusan pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis premium. Menurut Rini, pembatalan dilakukan karena belum adanya koordinasi yang matang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sore itu memang belum dikomunikasikan, memang ada kesalahan. Karena saya kan ada di Palu, saya ke Palu ke Sigi, itu tidak ada komunikasi waktu di Sigi. Kalau Palu kan sudah lancar komunikasinya. Waktu saya ke sigi itu menghilang sama sekali, abis itu berangkat ke sini (Bali)," kata di Inaya Hotel, Nusa Dua, Bali, Kamis, 11 Oktober 2018.

Sebelumnya, pada Rabu sore, 10 Oktober 2018, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM jenis premium menjadi Rp 7.000 per liter. Kenaikan tersebut, kata Jonan, dilakukan paling lambat mulai Rabu malam, pukul 18.00 WIB. Kenaikan harga ini akan berlaku di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

"Pemerintah mempertimbangkan Premium mulai hari ini jam 18.00 WIB, paling cepat, tergantung dari persiapan Pertamina mensosialisasikan sebanyak 2500 SPBU yang menjual Premium naik sekitar 7 persen," kata Jonan saat mengelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Rabu, 10 Oktober 2018.

Namun demikian, setelah gelaran konferensi pers itu, Kementerian BUMN, yang diwakili oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengumumkan pembatalan kenaikan premiun. Dalam keterangannya kepada media, Harry menjelaskan kenaikan tersebut dibatalkan karena PT Pertamina belum siap setelah pada hari yang sama juga menaikan harga Pertamax series.

Senada dengan Harry, Rini juga menjelaskan bahwa sejak awal kenaikan yang dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah kenaikan harga BBM jenis pertamax. Rini menilai kenaikan tersebut juga sudah sangat tepat karena memang bisa dilakukan terutama oleh Pertamina. Apalagi, kata Rini, kenaikan tersebut mengikuti harga kenaikan pertamax milik kompetitor Pertamina.

Rini juga menjelaskan pembatalan kenaikan BBM jenis premium tersebut, tak akan mempengaruhi kondisi keuangan Pertamina. Dalam arti, keuntungan bagi Pertamina masih akan tetap baik.

"Karena kenaikan (Pertamax) itu bisa kita lakukan, maka sehari sebelumnya sudah dikomunikasikan karena kompetitor kami sudah naik, maka kami juga harus segera naik," kata dia.

Selain itu, Rini mengaku tak mengetahui berapa nilai keekonomian BBM premium. Namun, dia memastikan keuangan pertamina sehat karena masih banyak proyek yang akan dijalankan oleh perusahaan pelat merah ini,

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus