Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan menetapkan harga patokan benih bening lobster di nelayan sebesar Rp 8.500 per ekor mulai 26 Maret 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap penetapan harga terendah dapat melindungi serta meningkatkan kesejahteraan nelayan penangkap benur.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster di Nelayan, harga patokan terendah tersebut dievaluasi paling sedikit sekali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Berikut ini beberapa data soal lobster.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nilai Ekspor Lobster Indonesia
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo