Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani mulai naik usai kebijakan pencabutan larangan ekspor CPO dan minyak goreng yang akan berlaku pada Senin pekan depan, 23 Mei 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Gulat menjelaskan pada hari ini harga TBS sudah naik mencapai harga yang lumayan. "Kalau untuk petani swadaya itu sudah Rp 2.000 per kg, untuk petani plasma itu Rp 2.500 per kg. Namun demikian masih di bawah harga standar yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya, Kamis 20 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia menyebutkan sebelumnya harga TBS di tingkat petani anjlok, khususnya selama kebijakan pelarangan ekspor sementara untuk CPO dan minyak goreng. Harga TBS di tingkat petani hanya ada di kisaran Rp 1.500 hingga Rp 1.600 per kg.
Atas perkembangan belakangan ini, Gulat menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memutuskan untuk membuka kembali kran ekspor CPO dan minyak goreng.
Dia lega bahwa kepala negara akhirnya merespons keresahan petani sawit yang sebelumnya melakukan aksi keprihatinan dengan turun ke jalan pada Selasa lalu, 17 Mei 2022, yang memprotes terkait rendahnya harga TBS. "Tentu kami memberikan apresiasi kepada pak presiden yang merespons dengan cepat," ucap Gulat.
Presiden Jokowi kemarin mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022, setelah sempat dilarang sejak 28 April lalu.
Ia menyebutkan kembali diizinkannya ekspor CPO dan minyak goreng itu setelah memperhatikan pasokan dan harga minyak goreng saat ini. "Serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya," ujar Jokowi, Kamis, 19 Mei 2022.
Bersama jajarannya, Jokowi mengaku terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, sejak larangan ekspor diberlakukan bulan lalu.
Adapun kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah sekitar 194 ribu ton per bulan. Namun pada Maret lalu, sebelum larangan ekspor CPO diberlakukan, pasokan yang ada di pasar domestik hanya mencapai 64,5 ribu ton.
ANTARA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini