Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Kementerian Perhubungan bakal menaikkan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat. Kebijakan ini dibuat menyusul pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo