Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Harga Tiket Pesawat Diusulkan Naik, BPKN: Harga Selangit, Konsumen Menjerit

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menolak usulan kenaikan harga tiket pesawat.

27 Mei 2024 | 10.01 WIB

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Perbesar
Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Harga tiket pesawat masih ramai diperbincangkan masyarakat hingga kini. Terlebih setelah Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengusulkan harga tiket pesawat dinaikkan lantaran biaya operasional yang mahal.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok menolak usulan tersebut. Ia menilai, kenaikan harga tiket pesawat akan memberatkan masyarakat, "Harga tiket selangit, konsumen menjerit," ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 25 Mei 2024.

Harga tiket mahal mahal pun, kata Mufti, sudah dirasakan, sebelum tarif dinaikkan. Pasalnya, menurut dia tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah sering dilanggar maskapai. Namun, kata dia,  tidak ada sanksi tegas dari regulator.

"Biaya operasional mahal adalah alasan klasik untuk mencari cara menaikkan harga tiket pesawat," kata dia.

Ihwal usulannya soal harga tiket pesawat naik, Direktur Utama Garuda Indonesia  menyadari kenaikan tarif batas atas atau TBA tiket pesawat berpotensi menuai protes dari masyarakat. Namun, ia meminta tidak membandingkan harga tiket penerbangan domestik dengan penerbangan internasional. Terlebih membandingkan pelayanannya, lalu menyimpulkan harga tiket pesawat mahal.

Irfan lantas menjelaskan, pesawat bukan moda transportasi utama, melainkan memang digunakan oleh kalangan tertentu yang terkadang juga memiliki kepentingan tertentu. Ia pun berharap masyarakat dapat memahami jika pesawat membutuhkan ongkos yang mahal. "Sebanyak 30 persen dari cost biaya kita tuh avtur, 30 persen sewa 20 sampai 30 persen maintenance. Mau dibikin maintenance 0? Bisa," ucapnya di Gedung Manajemen Garuda Indonesia, Tangerang, Rabu, 22 Mei 2024..

Menurutnya, perusahaaan perlu memastikan hitungan tersebut. Jika terjadi kerusakan, pesawat tidak akan bisa terbang, sedangkan jadwal penerbangan harus tetap terlaksana.  Ia juga mengatakan pengoperasian pesawat tidak bisa langsung bertanggung jawab dengan hanya mengucap maaf, lalu menyuruh penumpang untuk mencari jalan lain ke tempat tujuan. "Ini bisnis yang mahal dan ini bisnis yang single digit," ujarnya. 

RIRI RAHAYU | AISYAH AMIRA WAKANG

Pilihan Editor: KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus