Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menetapkan tanggal 14 Juli sebagai Hari Pajak Nasional. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar berbagai jenis pajak dalam membantu pembangunan negeri. Platform e-commerce, Tokopedia ikut merayakan hari pajak tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hari Pajak Nasional berawal saat kata ‘pajak’ pertama kali disebutkan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Radjiman Wedyodiningrat. Dia mengusulkan pemungutan pajak harus diatur oleh hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kata ‘pajak’ juga muncul dalam rancangan UUD kedua yang disampaikan pada 14 Juli 1945. Bunyinya, ‘Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang.’ Sejak itu, 14 Juli 1945 disematkan sebagai Hari Lahir Pajak.
“Sejalan dengan makna Hari Pajak Nasional, Tokopedia menggencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia,” ujar Head of Sales and Operation Development Tokopedia, Jonathan Tricahyo, lewat keterangan tertulis pada Kamis, 13 Juli 2023.
Inisiatif itu digelar bekerja dengan pemerintah pusat, daerah, dan mitra strategis lainnya. Berkat adanya inisiatif Loket Pajak Tokopedia, pada 2021, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian menobatkan Tokopedia sebagai collecting agent nomor 1 pada kategori Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) di Collecting Agent Performance (CAP) Award.
“Penghargaan ini dinilai berdasarkan tiga indikator, yaitu kontribusi nominal penerimaan negara, jumlah transaksi dan kinerja operasional,” ucap dia.
Selain itu, Jonathan menjelaskan, masyarakat juga perlu mengetahui rincian pajak yang dibayar serta berbagai manfaatnya, baik bagi individu maupun negara. Dengan memahami berbagai jenis pajak, kata dia, Tokopedia berharap bisa membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakan.
“Agar dapat ikut berkontribusi bersama dalam pembangunan nasional,” kata Jonathan. Dia pun membeberkan beberapa jenis pajak dan kegunaannya, serta cara mudah bayar pajak online melalui Tokopedia.
Selanjutnya: "Pajak bumi dan bangunan..."
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
PBB adalah pajak yang harus dibayarkan oleh individu maupun badan, yang memiliki tanah dan bangunan, setiap tahunnya. PBB dipungut oleh pemerintah tingkat kota dan kabupaten serta menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pajak ini digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan fasilitas umum, seperti jalan raya, jembatan, sekolah dan masih banyak lagi.“Di Tokopedia, kami melihat partisipasi masyarakat dalam membayar PBB secara online terus meningkat,” ucap dia.
Pada semester I 2023 dibandingkan semester I 2022, nilai transaksi pembayaran PBB melalui Tokopedia meningkat lebih dari 2 kali lipat. Saat ini, Tokopedia telah memfasilitasi pembayaran PBB di lebih dari 260 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
Adapun cara membayar PBB lewat Tokopedia cukup mudah. Pertama ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘PBB’. Kedua isi provinsi, kota/ kabupaten, serta tahun pajak yang akan dibayar. Ketiga masukkan Nomor Objek Pajak, lalu klik ‘Cek Tagihan’, dan akan muncul rincian tagihan.
“Keempat, pilih metode pembayaran yang diinginkan. Kelima, ketika pembayaran sukses, sistem Tokopedia akan mengirimkan notifikasi berisi bukti bayar yang sah,” tutur Jonathan.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, Jonatha berujar, wajib membayar PKB setiap tahun. PKB termasuk dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah. Pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan daerah, termasuk pemeliharaan jalan raya dan moda serta sarana transportasi umum di berbagai wilayah di Indonesia.
Selanjutnya: Membayar PKB secara online...
Membayar PKB secara online melalui Tokopedia sangat praktis. Caranya ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘E-Samsat’. Kedua pilih wilayah dan masukkan kode bayar, lalu klik ‘Cek Tagihan’. Ketiga ilih metode pembayaran sesuai preferensi.
Keempat, jika pembayaran berhasil, pengguna akan mendapatkan bukti pembayaran melalui email yang bisa dipakai sebagai salah satu dokumen pelengkap untuk digunakan pada proses pengesahan STNK. “Tokopedia mencatat nilai dan jumlah transaksi PKB melalui Tokopedia meningkat masing-masing hampir 1,5 kali lipat pada semester I 2023 dibandingkan semester I 2022,” kata dia.
Pajak dan Penerimaan Negara
Jonathan menjelaskan, melalui Loket Pajak Tokopedia, masyarakat bisa menunaikan seluruh kewajiban pajak di bawah pengelolaan Ditjen Pajak. Seperti Pajak Penghasilan (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25, PPh 29, PPh Final dan Program Pengungkapan Sukarela atau PPS.
Masyarakat juga bisa membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP seperti bayar paspor dan KUA, biaya pelayanan pemerintah, biaya pemberian hak paten dan biaya lainya. Di sisi lain, Penerimaan Negara lain yang bisa dibayarkan lewat Tokopedia ada Bea Cukai dan Surat Berharga Negara atau SBN yang dikelola Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR).
“Tokopedia percaya digitalisasi pembayaran pajak sangat penting dilakukan untuk membantu masyarakat mengakses layanan publik yang makin berkualitas,” ucap Jonathan,
Sehingga ke depannya Tokopedia akan mengupayakan kolaborasi dan menghadirkan inovasi bersama para mitra strategis. “Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, serta mendukung komitmen pemerintah dalam mempercepat digitalisasi di Indonesia,” tutur dia.