Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

HET Beras Akan Naik Permanen, Hanya Pedagang yang Diuntungkan dan Bukan Petani?

Direktur Ekonomi Digital Center Celios Nailul Huda mengkritik rencana kenaikan HET beras secara permanen akhir bulan ini.

26 Mei 2024 | 14.01 WIB

Petani menggunakan alat tradisional untuk membersihkan gabah saat panen di Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Minggu, 28 April 2024. Seiring periode panen raya pada bulan April, Bulog mulai menggunakan beras produksi lokal untuk keperluan bantuan pangan maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Tempo/Budi Purwanto
Perbesar
Petani menggunakan alat tradisional untuk membersihkan gabah saat panen di Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Minggu, 28 April 2024. Seiring periode panen raya pada bulan April, Bulog mulai menggunakan beras produksi lokal untuk keperluan bantuan pangan maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Tempo/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengkritik rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras secara permanen pada akhir bulan ini. Sebab, kebijakan itu dinilai hanya menguntungkan pedagang, sebaliknya kalangan petani bakal terpuruk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kenaikan HET hanya menguntungkan dari sisi produsen tanpa ada keuntungan bagi petani. Kenaikan itu akan semakin membuat harga di tingkat konsumen meningkat," kata Huda melalui pesan singkat pada Ahad, 26 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan kebijakan itu juga, kata dia, pedagang bisa memiliki legalitas mengerek harga beras ke angka yang lebih tinggi. "Di satu sisi, harga gabah di tingkat petani sudah turun seiring dengan panen raya. Awal Maret Rp 7.000, sekarang sudah ada di angka Rp 5.800 (gabah)," ujarnya.

Selama ini, kata dia, ada selisih yang cukup signifikan antara harga produksi produsen beras dengan harga jualnya. "Secara sederhana, dari gabah ke beras itu ada kenaikan harga karena melewati proses dan sebagainya, sehingga harga jadi naik dua kali lipat," ujarnya.

Dia menganalogikan jika harga gabah Rp 6.000 per kilogram, maka otomatis harga jual beras Rp 12.000 per kilogram. "Sekarang bisa jual di angka Rp 13.500 untuk medium dan Rp 15.800 per kilogram untuk beras premium. Jadi keuntungan bisa sampai Rp 4.000 per kilogram. Ini yang menikmati sebenarnya adalah produsen sekaligus mafia beras itu," tuturnya.

Pemerintah berencana menaikkan HET beras lokal secara permanen. Untuk beras medium,  sebelumnya HET berkisar Rp 10.900 - Rp 11.800 per kilogram akan dinaikkan menjadi Rp 12.500 - Rp 13.500 per kilogram. Sementara HET beras premium dari semula Rp 13.500 - Rp 14.800 per kilogram akan dinaikkan menjadi Rp 14.900 - Rp 15.800 per kilogram. 

Dikutip dari data Badan Pangan Nasional Ahad, 26 Mei 2024 pukul 08.11 WIB. Harga beras premium rata-rata nasionalnya Rp 15.790 perkilogram sedangkan medium Rp 13.810 per kilogram.

Selama seminggu terakhir, harga beras premium tidak berubah signifikan atau masih di kisaran Rp 15.000-an per kilogram. Begitu juga dengan harga beras medium di angka Rp 13.000-an per kilogram. 

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan relaksasi HET saat ini masih sesuai ketetapan sebelumnya hingga 31 Mei 2024. “Harmonisasi kembali sedang dibahas di tingkat Kementerian dan Lembaga,” ujarnya lewat pesan singkat Jumat, 24 Mei 2024.

Sebelumnya pemerintah sudah menetapkan relaksasi dengan menaikan HET beras premium di delapan wilayah. Arief mengatakan kebijakan HET didasarkan oleh penyesuaian kenaikan keseluruhan faktor produksi. Pemerintah menurutnya mengupayakan harga bisa tetap wajar di tingkatan petani.

Sementara itu, untuk menjaga stabilisasi dan kecukupan pemerintah menyerap produksi petani lokal untuk masuk cadangan pangan pemerintah atau CPP. “Saat ini pemerintah sudah menyerap 500 ton di tingkat petani dan menjaga stok Bulog lebih dari 1 juta ton,” kata dia.

DESTY LUTHFIANI | ILONA ESTHERINA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus