Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Hingga Awal 2022, Kominfo Temukan 9.546 Hoaks di Internet

Kementerian Kominfo menemukan 9.546 hoaks telah tersebar di berbagai platform media sosial di Internet.

7 Februari 2022 | 12.16 WIB

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menemukan 9.546 hoaks telah tersebar di berbagai platform media sosial di Internet. Data itu terangkum dalam kurun tiga tahun mulai Agustus 2018 hingga awal 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Selain hoaks, kami menemukan konten-konten negatif seperti penipuan pinjaman online sampai aspek-aspek radikal,” ujar Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto dalam acara Hari Pers Nasional, 7 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bonifasius menyatakan penyebaran konten-konten negatif merupakan tantangan yang dihadapi di tengah berkembangnya sektor digital. Edukasi mengenai persebaran konten di ruang digital, kata dia, perlu dilakukan seiring tingginya tren masyarakat menyerap informasi dari media sosial.

Berdasarkan survei yang digelar Kominfo terhadap 10 ribu responden di lebih dari 500 kota pada 2021, terjadi perubahan tren masyarakat menyerap informasi.

Bonifasius mengatakan masyarakat kini lebih banyak menggali sumber informasi dari media sosial dengan porsi 73 persen. Sedangkan sumber informasi dari televisi sebanyak 59,7 persen dan berita daring atau online 26,7 persen.

Bonifasius menyatakan Kominfo terus mendorong pengembangan ekosistem digital yang aman dan tetap memberdayakan masyarakat. Maka, dia berujar, Kominfo telah mengeluarkan berbagai aturan untuk menjamin keamanan ekosistem digital tersebut.

Salah satunya, Kominfo mewajibkan semua penyelenggara sistem elektronik yang menawarkan jasanya kepada masyarakat untuk mendaftarkan usaha secara legal.

Selain itu, Kominfo mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi serta peraturan turunannya. “Sembari pembahasan, Kementerian Kominfo akan melakukan penyempurnaan terhadap aturan-aturan yang ada saat ini,” kata dia.

Di sisi lain, Kominfo juga melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) digital. Kominfo, kata dia, mengucurkan stimulus untuk meningkatkan kemampuan digital masyarakat melalui berbagai program literasi, menggelar beasiswa untuk talenta-talenta digital, dan menggelar digital academy leadership.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus