Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Garuda menunjukkan kinerja baik pada kuartal I 2023 setelah memenuhi persyaratan homologasi tahun lalu.
Homologasi adalah pengesahan hakim atas persetujuan debitor dan kreditor untuk mengakhiri kepailitan.
Perdamaian antara kreditor dan debitor sah jika melakukan sidang homologasi di pengadilan niaga.
PT Garuda Indonesia menunjukkan kinerja baik pada kuartal I 2023 setelah berhasil memenuhi persyaratan homologasi pada tahun lalu. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan pendapatan usaha mencapai Rp 8,8 triliun atau US$ 602,99 juta dengan acuan Rp 14.628 per dolar AS. Kenaikan pendapatan tersebut meningkat 72 persen dibanding pendapatan pada kuartal I 2022.Â
Garuda resmi mengumumkan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) telah selesai dan berakhir damai pada tahun lalu. Mengutip dari Garuda-indonesia.com, hasil homologasi PKPU PT Garuda Indonesia pada 17 Juni 2022 menyatakan bahwa kreditor menyetujui perjanjian perdamaian. Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan perjanjian perdamaian (homologasi) Garuda Indonesia melalui Putusan Perkara PKPU Pengadilan Niaga Nomor 425/PDT.SUSPKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 27 Juni 2022.
Dengan demikian, homologasi PKPU PT Garuda Indonesia telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Lantas, apa itu homologasi? Agar lebih memahami homologasi kepailitan, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.