Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Homologasi Kepailitan: Pengertian, Tujuan, dan Cara Mendapatkannya

Homologasi adalah persetujuan antara debitor dan kreditor untuk mengakhiri kepailitan. Hal ini dilakukan oleh Garuda.

6 Mei 2023 | 00.00 WIB

pesawat Garuda Indonesia di Garuda Maintenance Facilities (GMF) AeroAsia di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
pesawat Garuda Indonesia di Garuda Maintenance Facilities (GMF) AeroAsia di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Garuda menunjukkan kinerja baik pada kuartal I 2023 setelah memenuhi persyaratan homologasi tahun lalu.

  • Homologasi adalah pengesahan hakim atas persetujuan debitor dan kreditor untuk mengakhiri kepailitan.

  • Perdamaian antara kreditor dan debitor sah jika melakukan sidang homologasi di pengadilan niaga.

PT Garuda Indonesia menunjukkan kinerja baik pada kuartal I 2023 setelah berhasil memenuhi persyaratan homologasi pada tahun lalu. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan pendapatan usaha mencapai Rp 8,8 triliun atau US$ 602,99 juta dengan acuan Rp 14.628 per dolar AS. Kenaikan pendapatan tersebut meningkat 72 persen dibanding pendapatan pada kuartal I 2022. 

Garuda resmi mengumumkan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) telah selesai dan berakhir damai pada tahun lalu. Mengutip dari Garuda-indonesia.com, hasil homologasi PKPU PT Garuda Indonesia pada 17 Juni 2022 menyatakan bahwa kreditor menyetujui perjanjian perdamaian. Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan perjanjian perdamaian (homologasi) Garuda Indonesia melalui Putusan Perkara PKPU Pengadilan Niaga Nomor 425/PDT.SUSPKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 27 Juni 2022.

Dengan demikian, homologasi PKPU PT Garuda Indonesia telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Lantas, apa itu homologasi? Agar lebih memahami homologasi kepailitan, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus