Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Hutama Karya Bakal Berlakukan Tarif Tol Indralaya- Prabumulih, Besarannya Mulai Rp85 Ribu

Hutama Karya menyatakan ruas tol Simpang Indralaya - Prabumulih telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari lima bulan sejak 30 Agustus 2023.

3 Februari 2024 | 12.52 WIB

Foto udara simpang susun yang menghubungkan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih dan Palembang-Indralaya saat proses pembangunan di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Rabu 5 April 2023. Menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H, PT Hutama Karya (Persero) memastikan jalan tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih akan dibuka secara fungsional mulai 15 April - 30 April 2023 pukul 07:00 WIB-16:00 WIB dengan memberlakukan 'contra flow' di KM 65 - KM 73. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Perbesar
Foto udara simpang susun yang menghubungkan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih dan Palembang-Indralaya saat proses pembangunan di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Rabu 5 April 2023. Menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H, PT Hutama Karya (Persero) memastikan jalan tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih akan dibuka secara fungsional mulai 15 April - 30 April 2023 pukul 07:00 WIB-16:00 WIB dengan memberlakukan 'contra flow' di KM 65 - KM 73. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Palembang - PT Hutama Karya (PT HK) selaku salah satu operator jalan tol Trans Sumatera atau JTTS dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif pada pengguna tol Simpang Indralaya-Prabumulih, Sumatera Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sejak Agustus lalu, tol ini sudah dibuka untuk umum tanpa tarif alias gratis. Dengan pemberlakuan tarif ini maka kendaraan golongan I dari Simpang Indralaya-Prabumulih akan dikenakan tarif Rp 85.000.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sedangkan untuk golongan II dan III bertarif Rp127.500 dan Rp 170.000 untuk kendaraan golongan IV dan V.

Pemberlakuan tarif menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya – Prabumulih.

Hal itu dikatakan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, Sabtu, 3 Februari 2024. “Ruas tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari 5 (lima) bulan sejak tanggal 30 Agustus 2023,” katanya.

Tol Indraprabu ini merupakan lanjutan dari Tol Palembang – Indralaya. “Peningkatan jalan tol ini memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang dan sebaliknya,” ujar dia.

Sebelumnya, perjalanan di ruas ini memakan waktu sekitar 2 jam melalui jalan non-tol, namun sekarang hanya membutuhkan 45 menit melalui jalan tol. Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan bahwa dalam pengoperasiannya, Hutama Karya memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya yaitu fasilitas rest area.

Rest area ini terletak di KM 65 Jalur A dan B yang dilengkapi toilet, masjid, minimarket dan tenant makanan. Tak hanya itu, porsi lahan untuk UMKM juga diprioritaskan sebanyak 70% sehingga harapannya tidak hanya bermanfaat bagi pengguna jalan tol yang ingin beristirahat, namun juga dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat serta memberikan kesempatan kepada usaha-usaha kecil yang berada di Provinsi Sumsel.

Dengan manfaat dan peranan strategis yang dimiliki, membuat keinginan pengguna jalan tol yang memilih jalan tol ini untuk menjadi alternatif jalur menjadi semakin tinggi, tercermin dari Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan yang melintas.

“Kami mencatat kendaraan yang melintas di jalan tol ini rata-rata sebanyak lebih dari 5400 kendaraan/hari,” tutur Tjahjo.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Industri, Teknologi dan Lingkungan, Endra Atmawidjaja dalam FGD Internal Virtual Terbatas Rencana Penetapan Tarif Tol Simpang Indralaya Prabumulih pada Kamis lalu menyampaikan bahwa penetapan tarif ini dilakukan dalam rangka wujud pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengoperasian jalan tol.

“Tarif yang diusulkan tersebut sebelumnya telah diuji kelayakannya terlebih dahulu,” tutur Endra. 

Di kesempatan yang sama, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Handayani Haroeno juga menyampaikan bahwa MTI mendukung terkait penetapan tarif ini. “Selama SPM terpenuhi, persyaratan terkait keamanan dan keselamatan juga terpenuhi, maka dari MTI menyetujui penetapan tarif yang ada, namun kami akan tetap memantau dan evaluasi tanggapan dari masyarakat,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus