Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
IFG Life membutuhkan dana restrukturisasi sebesar Rp 26,7 triliun.
Kementerian Keuangan membatalkan pemberian PMN 2022 kepada IFG Life.
IFG Life akan mencari pinjaman dari bank.
JAKARTA — PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) harus melakukan penggalangan dana mandiri lebih besar dari rencana seharusnya dalam rangka restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life. Wakil Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, mengatakan, sebelumnya pemerintah memastikan komitmen dukungan penyertaan modal negara (PMN) sebesar total Rp 22 triliun dari total kebutuhan restrukturisasi sebesar Rp 26,7 triliun. Adapun sebesar Rp 20 triliun dialokasikan pada tahun anggaran 2021 dan Rp 2 triliun sisanya pada tahun anggaran 2022. Berikutnya, penggalangan dana mandiri awalnya direncanakan sebesar Rp 4,7 triliun dengan underlying dividen anak perusahaan IFG selama lima tahun ke depan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo