Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Implementasi LCS Yuan dan Rupiah Dimulai

Perbankan mulai menerapkan kebijakan penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) Indonesia dan Cina. Yuan merupakan mata uang kedua yang paling banyak digunakan setelah dolar AS di Indonesia. 

10 September 2021 | 00.00 WIB

Penukaran mata uang Yuan China di Jakarta, 25 Agustus 2021. Tempo/Tony Hartawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penukaran mata uang Yuan China di Jakarta, 25 Agustus 2021. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Di Indonesia, ada 12 bank yang ditunjuk sebagai bank pelaksana transaksi rupiah dan yuan.

  • Yuan merupakan kurs kedua yang paling banyak digunakan setelah dolar AS.

  • Nasabah dapat memperoleh kurs yang kompetitif

JAKARTA - Perbankan mulai menerapkan kebijakan penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) Indonesia dan Cina. Di Indonesia, ada 12 bank yang ditunjuk sebagai bank pelaksana atau dikenal dengan appointed cross currency dealer (ACCD) untuk mata uang yuan dan rupiah. Bank-bank tersebut bertindak sebagai fasilitator serta membantu penyelesaian transaksi internasional untuk barang dan jasa serta investasi langsung dalam mata uang lokal. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus