Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Batu - Impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang dilakukan oleh industri diduga telah bocor ke pasaran. Oleh sebab itu, Kementerian Perdagangan akan melakukan pengecekan kembali terhadap proses impor tekstil tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, pengecekan akan dilakukan melalui audit Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) bersama dengan satuan tugas (Satgas) khusus. Enggartiasto menyebut, kebocoran impor TPT merupakan ulah oknum produsen yang tidak jujur terkait jumlah yang dibutuhkan industri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Untuk proses audit itu, Enggar akan melibatkan Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri. "Satgasnya terdiri dari itu untuk mengaudit kapasitas industri dan berapa kebutuhannya," katanya di Batu, Jawa Timur, Rabu 2 Oktober malam.
Enggartiasto belum bisa memberikan kepastian letak potensi kebocoran impor TPT. Namun, dia menduga kebocoran tersebut bukan terletak di Pusat Logistik Berikat (PLB).
Diperkirakan, kebocoran impor TPT muncul akibat kesalahan dari pemeriksaan impor di PLB yang saat ini dilakukan oleh lembaga survei. Oleh karena itu, Kemendag tengah mempertimbangkan pemeriksaan impor dikembalikan lagi ke DJBC.
"Pilihan kedua ini adalah on behalf pemeriksaan oleh PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia, kerja sama operasi atau KSO, tetapi dengan segala hormat bukan kami tidak percaya kepada lembaga survei hanya sepengetahuan saya sekarang mengenai HS code itu dari 12 digit menjadi 8 digit. Menjadi 8 digit artinya terjadi penggabungan yang menjadi satu," kata Mendag.
Lebih lanjut, Enggartiasto mengklaim industri dalam negeri akan lebih terproteksi secara langsung apabila impor dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Dia menegaskan pemerintah tidak akan membatasi impor untuk kebutuhan bahan baku produksi di Tanah Air. "Impor tidak mungkin disetop kalau industri minta sebagai bahan baku karena bahannya tidak diproduksi di dalam negeri," kata dia.
BISNIS