Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Impor Tekstil Industri Diduga Bocor, Kemendag Akan Audit Ulang

Impor tekstil dan produk tekstil yang dilakukan oleh industri diduga bocor sehingga akan diaudit lagi oleh Kemendag.

3 Oktober 2019 | 13.57 WIB

Petugas kepolisian berjaga di gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Petugas kepolisian berjaga di gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Batu - Impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang dilakukan oleh industri diduga telah bocor ke pasaran. Oleh sebab itu, Kementerian Perdagangan akan melakukan pengecekan kembali terhadap proses impor tekstil tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, pengecekan akan dilakukan melalui audit Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) bersama dengan satuan tugas (Satgas) khusus. Enggartiasto menyebut, kebocoran impor TPT merupakan ulah oknum produsen yang tidak jujur terkait jumlah yang dibutuhkan industri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk proses audit itu, Enggar akan melibatkan Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri. "Satgasnya terdiri dari itu untuk mengaudit kapasitas industri dan berapa kebutuhannya," katanya di Batu, Jawa Timur, Rabu 2 Oktober malam.

Enggartiasto belum bisa memberikan kepastian letak potensi kebocoran impor TPT. Namun, dia menduga kebocoran tersebut bukan terletak di Pusat Logistik Berikat (PLB).

Diperkirakan, kebocoran impor TPT muncul akibat kesalahan dari pemeriksaan impor di PLB yang saat ini dilakukan oleh lembaga survei. Oleh karena itu, Kemendag tengah mempertimbangkan pemeriksaan impor dikembalikan lagi ke DJBC.

"Pilihan kedua ini adalah on behalf pemeriksaan oleh PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia, kerja sama operasi atau KSO, tetapi dengan segala hormat bukan kami tidak percaya kepada lembaga survei hanya sepengetahuan saya sekarang mengenai HS code itu dari 12 digit menjadi 8 digit. Menjadi 8 digit artinya terjadi penggabungan yang menjadi satu," kata Mendag.

Lebih lanjut, Enggartiasto mengklaim industri dalam negeri akan lebih terproteksi secara langsung apabila impor dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Dia menegaskan pemerintah tidak akan membatasi impor untuk kebutuhan bahan baku produksi di Tanah Air. "Impor tidak mungkin disetop kalau industri minta sebagai bahan baku karena bahannya tidak diproduksi di dalam negeri," kata dia.

BISNIS

 
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus