Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Inaca Bentuk Dewan Pakar untuk Cari Solusi Masalah Penerbangan

Inaca membentuk Dewan Pakar yang personilnya memiliki berbagai latar belakang ilmu baik dari pemerintah, swasta, dan masyarakat.

3 Maret 2023 | 15.29 WIB

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Perbesar
Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (Inaca) membentuk Dewan Pakar yang personilnya memiliki berbagai latar belakang ilmu baik dari pemerintah, swasta, dan masyarakat yang nantinya bisa menjadi jembatan mencari berbagai solusi masalah di industri penerbangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami nanti secara periodik akan melakukan pertemuan untuk membicarakan berbagai masalah di industri penerbangan, semisal harga avtur yang dinilai masih mahal dan nantinya kami sampaikan ke kementerian dan lembaga," kata Ketua Umum Inaca Denon Prawiraatmadja kepada pers usai Rapat Koordinasi Pengurus Inaca sekaligus pelantikan enam orang anggota Dewan Pakar di Jakarta, Juma, 3 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, anggota Dewan Pakar kemungkinan bisa saja bertambah personilnya jika memang dimungkinkan dan diperlukan, seperti misalnya mengangkat personil dari pihak militer.

Denon menambahkan berbagai permasalahan industri penerbangan nasional saat ini perlu mendapat perhatian dan solusi yang serius dari berbagai pihak dan semua pemangku kepentingan, tidak bisa hanya diselesaikan oleh asosiasi sendiri, atau pemerintah/lembaga sendiri, atau pihak swasta dalam hal ini maskapai penerbangan.

Dia mengakui sudah bertahun-tahun berbagai masalah industri penerbangan selalu menemui kendala yang sama tapi setelah setiap selesai diadakan seminar, pertemuan, atau rapat koordinasi tidak pernah menemui solusi, sehingga saatnya kini lebih diintensifkan, antara lain dengan dibentuknya Dewan Pakar.

"Industri penerbangan nasional saat ini sedang tumbuh dengan baik usai pandemi Covid-19 makin melandai, sehingga perlu segera mengambil langkah konkrit untuk mengembangkan industri ini," katanya menambahkan.

Denon mencontohkan, salah satu kendala yang dihadapi industri penerbangan adalah jika ada pesawat yang dimiliki salah satu maskapai penerbangan butuh suku cadang yang rusak dan harus impor dari negara produsen, maka perlu rantai perizinan panjang yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

Selanjutnya: "Sekali lagi, kami ingin bersama-sama...."

"Sekali lagi, kami ingin bersama-sama mencari solusi agar industri ini bisa tumbuh dengan baik, apalagi transportasi udara di Indonesia sangat strategis dan penting mengingat letak geografis yang terdiri dari kepulauan," kata Denon.

Sekretaris Jenderal Inaca Bayu Sutanto mengatakan kondisi pandemi yang berangsur mereda dan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pada Desember 2022 menjadikan industri penerbangan secara perlahan pulih.

Kondisi tersebut membuat jumlah penumpang udara melonjak tajam karena banyak masyarakat yang melakukan perjalanan udara setelah selama lebih dari dua tahun terpaksa tidak terbang dengan berbagai alasan.

"Di sisi lain, kapasitas yang dapat diberikan operator penerbangan seperti maskapai, bandara dan pemangku kepentingan lain sedikit terkendala karena masih terimbas pandemi yang menurunkan cashflow dan perekonomian operator," kata Bayu.

Maskapai kehilangan banyak pesawat yang siap beroperasi dengan berbagai alasan, seperti dikembalikan ke lessor (penyewa pesawat), masih dalam perawatan, hingga perbaikan.

Upaya maskapai untuk menambah pesawat yang siap beroperasi mengalami beberapa kendala seperti misalnya negosiasi dengan lessor yang berjalan lambat, pengurusan impor suku cadang yang mahal dan lama di pabean dengan disertai pajak yang tinggi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus