Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi
LARANGAN EKSPOR NIKEL

Berita Tempo Plus

Indonesia Bersiap Hadapi Gugatan Eropa

Pemerintah wajib menyiapkan justifikasi atas larangan ekspor nikel.

5 Desember 2019 | 00.00 WIB

Pengolahan bijih nikel di Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sultra PT ANTAM Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, 2018. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Perbesar
Pengolahan bijih nikel di Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sultra PT ANTAM Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, 2018. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Pemerintah bersiap menghadapi gugatan Uni Eropa atas larangan impor bijih nikel di forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Direktur Perundingan Multilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Dandy Iswara, mengatakan hal pertama yang akan dilakukan ialah memberikan klarifikasi ihwal kebijakan tersebut. "Hal ini sudah biasa dilakukan anggota WTO," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus